Detikkasus.com | PERHENTIAN RAJA – Dalam rangka mewujudkan stabilitas kamtibmas dan antisipasi tindak kejahatan di akhir pekan, Polsek Perhentian Raja Polres Kampar menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu malam (13/1/2018) pukul 22.00 wib.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi dengan melibatkan 15 Personil Polsek dari semua unit fungsi.
Adapun sasaran operasi adalah antisipasi Premanisme, peredaran narkoba dan miras, penggunaan senjata tajam dan senjata api illegal serta pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Pelaksanaan Ops Cipkon dan K2YD ini dilakukan dengan menggelar razia di jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan tepat di depan Mapolsek Perhentian Raja, petugas menghentikan kendaraan yang dicurigai dan memeriksa pengemudi serta barang bawaannya.
Pada saat razia ini ada sebuah sepeda motor yang ditumpangi 2 orang akan melintas lalu disetop oleh petugas, namun seorang yang dibonceng melompat dan melarikan diri, karena curiga petugas langsung mengejar dan mengamankannya.
Petugas berhasil mengamankan pria ini yang diketahui bernama SR (18) warga SP2 Desa Utama Karya serta temannya yang mengendarai motor ST (18) warga Desa Simalinyang, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua remaja ini.
Dari hasil penggeledahan terhadap SR dan ST ini ditemukan sebuah Kunci T dan 4 buah anak kunci dikantong mereka, setelah diinterogasi mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor siang tadi Sabtu (13/1/2018) sekira pukul 14.00 wib di perkebunan sawit wilayah Desa Gunung Sari Kec. Kampar Kiri, selanjutnya kedua pelaku curanmor ini digiring ke Polsek Perhentian Raja.
Kegiatan Razia Cipkon dan K2YD ini berlangsung hingga pukul 00.00 wib, selain berhasil mengamankan 2 pelaku curanmor ini, juga terjaring beberapa pelanggar lalulintas dan dilakukan penilangan.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku curanmor saat pelaksanaan Operasi Cipkon ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kampar Kiri karena TKPnya berada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, jelas Kapolsek. (Arifin).