Lakukan Monev Cegah Korupsi, KPK RI Kunjungi Tuban

Sabtu, 26 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban

Wakil Bupati Tuban terima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah VI di ruang rapat Wabup Tuban kompleks Pemkab Tuban, Jumat (25/10/2019). Kunjungan ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tuban tahun 2019. Kegiatan Monev turut dihadiri Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD di Kabupaten Tuban.

Pada Monev kali ini KPK memberi perhatian pada kegiatan pengadaan barang dan jasa. OPD yang membidangi hal tersebut dapatnya dilibatkan mulai dari proses perencanaan hingga proses lelang selesai. Selain itu, KPK juga memberi catatan agar dalam pengelolaan APBDes dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat diakses publik.

Kepada awak media, Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., mengungkapkan upaya pencegahan sangat diperlukan kaitannya penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan sesuai regulasi dan koridor yang ditetapkan. Monev kali ini berfokus pada 8 area dan disinkronkan semua data di tiap instansi, ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolsek Singaraja Hadiri Penutupan Pameran Hiburan Pembangunan

Pasca Monev, Wabup akan secara berkala akan mengadakan monitoring 2 minggu sekali bersama seluruh pimpinan OPD. Harapannya, dalam kurun waktu dua bulan ke depan dapat memperbaiki data-data pendukung maupun administrasi lainnya tentang pencegahan Korupsi. Sampai dengan bulan Oktober ini, Kabupaten Tuban berada pada peringkat 20 dari 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. Dengan kisaran nilai sekitar 58, masih diatas angka rata-rata nasional dan Jawa Timur, jelasnya.

Baca Juga:  Begini Pengakuan Korban Pengeroyokan di Tuban

Lebih lanjut, Pemkab Tuban akan memasukkan pencegahan korupsi pada kurikulum pendidikan. Materi yang akan diajarkan disesuaikan dengan jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga jenjang perguruan tinggi. Hal tersebut selaras dengan upaya Pemkab Tuban dalam mengembangkan pendidikan berkarakter dan berakhlaqul karimah.

Wabup Tuban menargetkan agar capaian kegiatan pencegahan korupsi di Kabupaten Tuban dapat terus ditingkatkan tiap tahunnya. “Yang terpenting adalah mengubah mindset kita dan menerapkan konsep pencegahan korupsi,” tegas Wabup.

Sementara Itu, Korwil VI Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Asep Rahmat Suwanda menerangkan Monev dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi. Progam monev ini mencakup 8 indikator utama, yaitu e-planning dan e-budgeting; pelayanan terpadu satu pintu; pengadaan barang/jasa; penguatan APIP; manajemen ASN; Dana Desa; Barang Milik Daerah; infrastruktur; dan optimalisasi penerimaan daerah. Selain itu, juga terdapat indikator lain yaitu pendidikan; kesehatan; dan sumber daya alam. “Harapannya, semakin memotivasi Pemkab Tuban untuk terus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kafilah MTQ Bumi Wali diberangkatkan, Bupati Tuban Targetkan 10 Besar.

Asep Rahmat menambahkan pada tahun 2018, capaian rencana aksi Korsupgah Pemkab Tuban mencapai 74 persen. Angka ini diatas angka rata-rata nasional dan Jatim. Di samping itu, menjadikan Kabupaten Tuban menempati peringkat 13 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (Imam/mct)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru