Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis Pejabat Asisten l Akan Diperiksa Penyidik

Sabtu, 29 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, detikkasus.com– Pasca kejadian tindak kekerasan terhadap Jurnalis yang dilakukan oleh tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Tanah Negara di Buloa, Kecamatan Tallo adalah M. Sabri yang menjabat Asisten I Pemkot Makassar usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, beberapa hari yang lalu, berlanjut hingga sampai sekarang.

Hal ini, Pihak Polrestabes Makassar melanjutkan laporan yang telah disampikan oleh Wartawan media online Sulselsatu.com, Habib Rahdar yang juga korban pemukulan oleh Asisten I Pemkot tersebut.

Baca Juga:  Serah Terima Penjagaan Dipimpin Pawas Ipda Putu Birawa

Penyidik Unit 3 Polrestabes Makassar, Briptu Andi Muh Iqbal Raspasanjai mengatakan bahwa pihaknya akan menindaki kasus tersebut untuk menentukan langkah berikutnya, Ia juga akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP.

“Usai dimintai keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP, penyidik pasti akan lakukan panggilan kepada pak Sabri,” Ujar Briptu Andi Muh Iqbal Raspasanjai melalui Habib rahdar usai menerima Laporan tindak lanjut atas kasus ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Himbau Pemandu Wisata Tingkatkan Wastor di Kawasan Objek Wisata Twin Waterfall Desa Gitgit

Sementara itu, Habib Rahdar berharap agar pihak penyidik Polrestabes Makassar bisa menyelasaikan kasus tersebut secara profesional. Apalagi, kata habib kasus tersebut adalh sebuah pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Saya harap kasus ini bisa diselesaikan secara umum diranah publik, karena apa yang dilakukan oleh Pak Sabri bukan hanya semata-mata pribadiku tapi ini profesi sebagai wartawan, jadi saya cuma mau pak Sabri meminta maaf didepan publik atau bisa juga secara konfrensi pers,” ucap korban Habib saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2017) .

Baca Juga:  Sampah Plastik dan Kertas Milik H. Sutiman Desa Perning Disoal Masyarakat dan Aparat Hukum.

Sebelumnya diketahui bahwa, M Sabri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar. Namun, saat hendak diambil gambarnya ia lansung melarang dan melakukan kontak fisik terhadap dua wartawan, parahnya lagi salah satu korban adalah perempuan yang juga Wartawati Celebes TV (Tety Novianti).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru