Makassar, detikkasus.com– Pasca kejadian tindak kekerasan terhadap Jurnalis yang dilakukan oleh tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Tanah Negara di Buloa, Kecamatan Tallo adalah M. Sabri yang menjabat Asisten I Pemkot Makassar usai diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, beberapa hari yang lalu, berlanjut hingga sampai sekarang.
Hal ini, Pihak Polrestabes Makassar melanjutkan laporan yang telah disampikan oleh Wartawan media online Sulselsatu.com, Habib Rahdar yang juga korban pemukulan oleh Asisten I Pemkot tersebut.
Penyidik Unit 3 Polrestabes Makassar, Briptu Andi Muh Iqbal Raspasanjai mengatakan bahwa pihaknya akan menindaki kasus tersebut untuk menentukan langkah berikutnya, Ia juga akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP.
“Usai dimintai keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP, penyidik pasti akan lakukan panggilan kepada pak Sabri,” Ujar Briptu Andi Muh Iqbal Raspasanjai melalui Habib rahdar usai menerima Laporan tindak lanjut atas kasus ini.
Sementara itu, Habib Rahdar berharap agar pihak penyidik Polrestabes Makassar bisa menyelasaikan kasus tersebut secara profesional. Apalagi, kata habib kasus tersebut adalh sebuah pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Saya harap kasus ini bisa diselesaikan secara umum diranah publik, karena apa yang dilakukan oleh Pak Sabri bukan hanya semata-mata pribadiku tapi ini profesi sebagai wartawan, jadi saya cuma mau pak Sabri meminta maaf didepan publik atau bisa juga secara konfrensi pers,” ucap korban Habib saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2017) .
Sebelumnya diketahui bahwa, M Sabri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar. Namun, saat hendak diambil gambarnya ia lansung melarang dan melakukan kontak fisik terhadap dua wartawan, parahnya lagi salah satu korban adalah perempuan yang juga Wartawati Celebes TV (Tety Novianti).