Lakukan Bantahan, Terhadap Media Online Langsa, Atas Tudingan Pj Geuchik Pondok Kemuning Raub 10 Juta Untuk Penguruaan AJB.

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa |Detikkasus.com -Pj geuchik gampong pondok kemuning kecamatan langsa lama “poniman”, membantah jika uang yang ditransper oleh H. Darkasy ke rekening pribadi nya sebesar 10.juta rupiah hanya untuk pembuatan surat akte jual beli (AJB) saja.

Ketika dikonfirmasi berita oleh “poniman” selalu pj geuchik mengatakan, berawal dari pemilik lahat sawit yang berada di wilayah pondok kemuning “muklis”. Datang ke kantor geuchik dan meminta saya untuk mengurus balik nama surat “AJB” atas nama fadli menjadi H. Darkasy, selanjutnya. Pj geuchik pondok kemuning merincikan biaya yang dibutuhkan untuk AJB 4 juta untuk empat surat selebihnya untuk BPHTB dan PPH itu juga masih kurang.

Baca Juga:  TAPD Banggar... Pertimbangkan Anggaran Keselamatan Aset

Poniman menambahlan, berdasarkan AJB yang telah ada maka kami membantu proses peralihan AJB dari Fadli ke H. Darkasy kemudian H. Darkasy meminta nomor rekening dan mentransper uang untuk pengurusan AJB tersebut ketika sedang dalam pengurusan terjadi pembatalan sepihak oleh H. Darkasy dan sisa uang pengurusan sejumlah 6 juta diambil oleh Muklis dengan maksud membayar pajak bphtb dan pph.

Baca Juga:  Wow Dana Dapur SMP Boording Dan PKLK Mancar

“Lahan sawit yang diganti rugi oleh H. Darkasy hanya ganti rugi tanaman seluas 8 hektar dan kita pihak gampong tidak mengetahui perjanjian antara “muklis”, Fadli dan H. Darkasy selaku pemilik pertama dan pembeli”.

Baca Juga:  Setelah sempat pernah dilakukan pemberitaan secara Publik minta jangan dikembangkan

Sementara itu, “muklis” yang juga mantan geuchik peurhlak. Ketika di hubungi melalui telpon selulernya mengatakan, pembatalan pembuatan AJB ganti rugi lahan oleh H. Darkasy tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak kami serta tanpa alasan yang jelas sementara hasil sawit terus di panen selama 8 bulan dan uang yang kami ambil hanya untuk pengurusan surat serta bphtp dan pph. Sebutnya, “epa”.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Uncategorized

Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Senin, 7 Okt 2024 - 16:26 WIB