Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah masuknya orang mencurigakan atau barang berbahaya, menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan Lalu lintas Polsek Tejakula yang merupakan Polsek Jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 September 2017 Pukul 21.00 s/d 21.30 Wita mengambil lokasi dijalan raya jurusan Singaraja – Karangasem didepan Mako Polsek Tejakula.
Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini Polsek Tejakula melibatkan 6 (rnam) personilnya dibawah kendali Iptu Gede Mertaba sebagai Perwira Pengawas malam ini.
Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan juga untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dan juga menyasar barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, miras dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Polsek Tejakula melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan rincian : Roda Dua 12 Unit, Roda Empat 5 Unit, Truk 12 Unit, Nihil Pik Up, Nihil Tas, Nihil orang dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang serta barang bawaan yang mencurigakan.
Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan 1 Pelanggaran dengan rincian 1 STNK mati dan diberikan tegoran Simpatik serta tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang mencurigakan.
Kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar dan hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Tejakula masih dalam kondusif aman.
Selesai Kegiatan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan “Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini adalah kegiatan rutin kita dan juga dilaksanakan Polsek jajaran Polres Buleleng lainnya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas”, pungkas Kapolsek Tejakula. (Priya).