Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor Untuk Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng sebanyak 15 (limas belas) anggota dipimpin oleh Iptu Ketut Suwitra kembali melaksanakan kegiatan Razia Kedaraan bermotor pada hari Senin tanggal 4 September 2017 Pkl 09.00 wita, bertempat di Jalan Surapati Kelurahan Kampung Baru Kec. dan Kab. Buleleng.

Baca Juga:  Tim Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19 Jombang di Launching

Adapun sasarannya adalah kendaraan bermotor, orang, barang berbahaya berupa Sajam dan Senjata Api, handak, miras,narkoba dan serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris).

Dalam Razia tersebut telah melakukan memeriksa terhadap kendaraan roda dua dan empat, sebanyak 91 ( Sembilan puluh satu) kendaraan serta melakukan pemeriksaan terhadap tas dan badan orang. Detemukan 2 ( dua ) pelanggaran tanpa membawa SIM C sehingga ditindak dengan tilang dengan Barang Bukti yang disita 2 ( dua ) lembar STNK, namun Tidak menemukan sebagai berupa Target Operasi.

Baca Juga:  Rutin Berada Ditengah Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

Kegiatan Razia Kendaraan bermotor sampai berakhir pukul 10.00 witabberjalan dengan aman, dan tertib, lancar.

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma , S.H., M., M. saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan pelaksanaan Razia kendaraan bermoror rutin kita laksanakan agar masyarakat tertib berlalulintas, disamping itu mengantisipasi peredaran miras da narkoba, dan orang yang dicurigai pelaku teror agar wilayah Hukum Polsek Singaraja tetap kondusif”,demikian kata Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  36 Tersangka Kasus Narkoba Dirungkus Polres Mojokerto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *