Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di ruangan Sat Narkoba Polres Buleleng telah dilaksanakan rapat Analisa dan Evaluasi ( Anev) pelaksanaan tugas sehari- hari yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H pada hari Senin, tanggal 2 Oktober 2017 pukul 09.00 Wita.
Dalam kegiatan anev ini Kasat Narkoba Polres Buleleng memberikan beberapa penekanan kepada anggota baik yang bergerak di bidang operasional maupun penyidikan antara lain yaitu peringatan untuk seluruh anggota agar jangan pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba apalagi menjadi pengedar obat terlarang tersebut mengingat sanksi tegas berupa PTDH yang akan diberikan oleh pimpinan Polri terhadap anggota yang melanggar.
Kemudian poin kedua ialah peningkatan kinerja anggota operasional agar terus berupaya mengungkap peredaran gelap narkoba dengan beberapa terobosan seperti bersinergi dengan berbagai instansi lain guna mencegah serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng
Selanjutnya penekanan yang ketiga ialah himbauan untuk penyidik Satuan Narkoba Polres Buleleng agar melakukan penanganan kasus sesuai dengan Standart Operasional Prosedur yang berlaku serta selalu memeriksa ulang dokumen penyidikan yang telah di buat.
Saat ditemui Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “Kegiatan anev ini secara rutin kami laksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas yang telah berjalan sesuai dengan prosedur sehingga kedepan diharapkan kinerja anggota kami bisa terus meningkat”, Demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.Sos, S.H
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 10.00 Wita . (Priya).