Detikkasus.com | “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta.” [QS. An-Nahl ayat 105]
Bohong atau dusta adalah sifat buruk yang sangat dibenci, dan Allah sendiri mengutuknya. Kebohongan merupakan induk dari berbagai macam perkara buruk yang tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain.
Berbohong adalah pangkal dari berbagai kejahatan, dan salah satu ciri golongan orang munafik adalah mereka yang suka berkata dusta.
Supriyanto als ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) mengatakan: Sebuah inilah ciri-ciri orang yang sedang berbohong di bawah ini.
Bicaranya tidak jelas dan tidak rinci
Mengulang pertanyaan yang Anda berikan sebelum menjawabnya
Bicara terputus-putus dan kalimatnya tidak padu
Tidak bisa memberikan detail pada peristiwa yang diceritakan
Melakukan grooming behaviour, seperti memainkan rambut dan menaruh jari di bibir
Tidak yakin akan topik yang diceritakannya
Merasa terganggu saat ada orang yang menanyakan kebenarannya
Bercerita tanpa ekspresi
Postur tubuh terlihat seperti orang bosan, karena tidak ingin ditanya lebih jauh
Berpikir terlalu keras untuk menyampaikan detail cerita.
Sebuah catatan menyebutkan bahwa di dalam Al-Qur’an.
Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” [QS. Az-Zumar ayat 3].
Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina.” (QS. Al-Qalam: 10).
Firman Allah: “Ketahuilah, laknat Allah atas orang-orang yang dusta.” (QS Ali Imran: 61).
Rasulullah SAW mengingatkan: “Berkata benar membawa ketenteraman, sedangkan berbohong menimbulkan ketidak-tenangan.”
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja.” (Q.s. Al-Maidah: 89).
Mari kita tegakkan kejujuran dan berhenti membohongi diri sendiri atau orang lain. Kejujuran bukan sekadar slogan dan retorika, tapi harus menjadi karakter dan kultur masyarakat.
Tahun 2020 rakyat kecil sudah sangat-sangat susah, kita rakyat kecil terbelenggu Penerapan UU Karantina Kesehatan.
Para rakyat yang berani melanggar dapat dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.
Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 berbunyi, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Wabah Corona telah Memiskinkan kita semua, Corona melumpuhkan perekonomian Masyarakat Indonesia.
Pesan Gmicak:
Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yunus: 61)
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.” (QS. Al Israa: 7)
Penulis: (Pria Sakti).
Sumber: Fakta kejadian dan Alquran.