LAKI : Dorong Percepatan Proses Dugaan Korupsi Dana Desa Matang Pineng Di Kabupaten Aceh timur

Aceh |Detikkasus.com -Ketua umum (Ketum) LAKI DPC kabupaten aceh timur, Saiful Anwar, usai audensi. Kejaksaan idi, laskar anti korupsi indonesia (LAKI) mendukung kejaksaan (kejari) idi kabupaten aceh timur. Sekaligus, mendorong mempercepat proses kasus dugaan korupsi mangkraknya pembangunan kawasan desa matang pineng di aceh timur.

Baca Juga:  Cagub Dan Patron Aceh, Lakukan Siraturahmi Dengan Insan Pers/Jurnalis Rangkang Kupi

Hal tersebut, dikatakan ketua DPC LAKI kabupaten aceh timur. Saiful Anwar usai audensi di kejari aceh timur, terkait kasus-kasus korupsi di aceh timur yang masih belum tuntas, 

“LAKI minta, kejari idi. Untuk menuntaskan beberapa kasus-kasus korupsi yang masih belum tuntas, agar jelas status hukumnya. Terutama kasus dana desa di kabupaten aceh timur. Yang menjadi perhatian masyarakat dan tentu sudah pada tahap mana, artinya. Hanya menunggu SP2HP,” tegas Saiful Anwar didamping sekretaris mustafa Laki di aceh timur.

Baca Juga:  Didampingi Wagub dan Wakapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Jatim

Saiful Anwar mengatakan, LAKI. Tetap mendukung kejari dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana desa di kabupaten aceh timur yang merupakan proyek dari dana desa  tahun anggaran 2018/2022.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Dampingi Forkopimda Jatim Tinjau Posko Penyekatan dan Shelter Isolasi

“LAKI siap dan sebagai garda terdepan untuk mendukung kejari dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *