Lahan Perkantoran Transos Luas, Terindikasi Bermasalah

Detikkasus.com l Bengkulu – Transos Luas adalah tempat pengungsian masyarakat untuk warga desa yang dilanda kebanjiran konon cerita pada puluhan tahun silam 5 desa dilanda banjir besar dan merendam permukiman warga

Pemerintah memberikan solusi dan 5 desa yang terkena banjir dipindahkan dilokasi baru yang disebut Transos Luas,transos luas terdiri dari 5 Desa diantaranya :
Desa Tanjung Beringin
Padang Jati
Durian Besar
Umbul
Gandasuli

Selain tempat permukiman warga Pemerintah kala itu juga menyediakan lahan untuk lokasi perkantoran tempat balai desa.Diatas lahan tersebut masih tampak berdiri 2 unit balai desa

Baca Juga:  Sampah Menumpuk, Simak Penjelasan Kadis Lingkungan Hidup

Saat ini dilahan perkantoran transos luas telah dibangun satu unit Puskesmas induk yang dibangun diatas tanah/lahan perkantoran transos luas,ironis nya didalam sertifikat lahan puskesmas tercantum seluas 6.132 meter

Dikatakan Edi dan Kismirwan lahan perkantoran transos luas saat ini sudah di sertifikatkan tanah puskesmas,seandainya 5 desa akan membuat perkantoran boleh boleh saja dengan ketentuan “pinjam pakai” dengan Dinas Kesehatan.Seharusnya tanah transos yang di sertifikatkan disesuaikan saja dengan luas bangunan puskesmas jangan digabungkan keseluruhan imbuh Kismirwan kades Durian Besar

Ironis pula diatas lahan tersebut berdiri bangunan pribadi milik kepala desa Padang Jati.Mansur menerangkan tanah yang dia bangun gudang sudah dibeli dengan orang yang menghibahkan lahan dan secara administrasi jual beli dikeluarkan kepala desa Cahaya Negeri dengan dalih lahan itu masuk wilayah desa Cahaya Negeri kata Mansur meyakinkan wartawan

Baca Juga:  Selain Mengurus Sertifikat Warga Membayar Rp. 19 Juta, Di Desa Mojolebak, Jetis PTSL di Pungut Biaya Rp. 300.000.

Terpisah Kepala Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas kabupaten Kaur yang namanya sama,Mansur.Saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsapp Mansur mengatakan saya tidak tau dan belum pernah mengetahui apalagi menandatangani kwitansi jual beli lahan perkantoran transos ujar Mansur (kepala desa Cahaya Negeri)

Baca Juga:  Hindari Tumpang tindih Perencanaan Pemkab Kampar terapkan Aplikasi 2.0 dalam Susun Program Pembangunan 2020.

Ditambahkan Punomo Suhedi Kepala Desa Umbul,kemaren petugas dari BPN sudah datang kelokasi mengukur lahan tetapi sampai hari ini saya belum memperoleh keterangan lebih lanjut terkait lahan ini dan kemaren kami sudah rapat di kantor Camat Kecamatan luas,yang diundang tokoh masyarkat yang paham tentang status lahan dan 5 kepala desa yang ada di transos ini,data nya sudah jelas bahwa lahan perkantoran transos luas merupakan lahan hibah dan belum di cabut,data data hibah lengkap papar Edi

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *