Lahan Di Kuasai Perusahaan Laporkan….???

Selasa, 10 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Lahan hak masyarakat yang bisa di buktikan dengan surat keterangan tanah (SKT) pada saat ini di duga telah di garap oleh korporasi dalam hal ini PT.CBS.

Pemilik lahan sah di antara nya,Fauzan,Hendri (Kades Sinarjaya) Mansur dan Sopian tidak menerima penggarapan tanah yang di tapsir di jualkan oleh orang lain dengan cara diam-diam.

Baca Juga:  LMDH Harapan Jaya Bersama Petani Hutan Laksanakan Panen Jagung Pipil

Fauzan kepada detikkasus menceritakan,oknum perusahaan/korporasi meminta,Fauzan bersama kawan-kawan nya,mengurus lahan tersebut pada oknum penjual dan pembuat SPPL (surat permohonan pengukuran lahan).

Dengan tegas Fauzan menolak,kata nya yang harus bertanggung jawab dan mengurus tanah kami adalah perusahaan sebagai pembeli dan oknum yang menjualkan lahan bukan hak nya

Baca Juga:  Polsek Sawan Kembali Gelar Razia Kendaraan Bermotor Polsek sawan Terjunkan Personilnya di Jalan Raya

Fauzan memaparkan seperti nya perusahaan lepas tangan dan mengatakan kalau mau melapor,laporkan saja ujar Fauzan menirukan perkataan oknum karyawan berinisial HN.

Dengan tegas Fauzan mengatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum,beliau sudah kordinasi kepada pimpinan lembaga di Jakarta,saya sudah di perintahkan berangkat tegas Fauzan.

Baca Juga:  Ucapan Kapolres Batu Pada PT. Pria Sakti Perkasa, Atas Kepedulianya.

Barang bukti hak tanah terdiri dari SKT dan dokumentasi tanah kami yang sudah di garap oleh perusahaan di ketahui pemerintahan desa berdasarkan wilayah dan letak tanah di desa Sinarjaya Kecamatan Kaur Tengah.

Karyawan perusahaan HN hingga berita ini di kirimkan belum dapat di kompirmasi detikkasus.com
(tim detikkasus)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB