Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Lahan atau di sebut dengan hutan desa Sinarjaya Kecamatan Luas berdasarkan SKT tanah hutan masyarakat sah berdasarakan administrasi sebagai hak masyarakat desa Sinarjaya.
Aneh nya lahan hutan masyarakat yang seyogya nya merupakan wilayah dan kekuasaan rakyat/masyarakat Sinarjaya Kecamatan Luas,saat ini sudah di garap perusahaan untuk lahan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS)
Kepala desa (pemerintahan desa) Hendri kepada detikkasus,hutan yang telah di bukak hak milik masyarakat nya,tiba2 lahan itu sudah di bukak dan bukti administrasi (SKT) tanah itu masih di tangan saya tegas nya.
Menguat dugaan unsur perampasan hak tanah telah terjadi,buktinya lahan itu sudah di bukak perusahaan,ini jelas ada oknum yang bermain dan memalsukan surat perintah pengkuran lahan,saya heran kok perusahaan berani menggarap lahan yang belum di perjual belikan pemilik atau ahli waris hak atas tanah tersebut,ini ada apa..?
Kepala desa berharap penegak hukum mengusut kasus ini,data adminitrasi tanah yang sudah tergarap sama saya jika di perlukan dan saya siap menunjukan lokasi lahan tersebut berbatasan dengan wilayah Kecamatan Tetap dan Kecamatan Luas ahir Hendri.
Perusahaan dalam hal ini CBS hingga berita di angkat belum dapat di kompirmasi awak detikkasus.
(Resa)