Provinsi Jambi – Kabupaten Tanjab Barat – KecamatanTungkal Ulu, Desa Kuala Dasal, detikkasus.com – Warga Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat,mempertanyakan masalah lahan dengan luas lebih kurang 2,77 hektar, yang di kuasai oleh PT.Trimitra Lestari(TML) sudah sejak lama.
Saat Awak media Online detikkasus.com komfirmasi di Ruangan Kantor Desa Kuala Dasal senin (20/11)dengan Koordinasi Lapangan Zakaria menjelaskan,Lahan kebun Kelapa Sawit yang seluas lebih kurang 2,77 hektar kalau menurut pengangkuan PT.TML tersebut milik mereka,Lahan kebun kelapa sawit ditanam sejak tahun 2000 sampai saat sekarang masih di kuasai oleh PT.Trimitra lestari.
Kami warga Desa Kuala Dasal sudah pernah mengadakan mediasi tapi tidak ada titik penyelesaiannya,dan kami sudah juga melaporkan ke pihak pemkab Tanjab barat,Kapolres sudah tujuh kali kami mengadakan pertemuan dengan Pihak PT.TML dan Pemkab tapi hasilnya belum selesai kalau tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat ini,kami warga Kuala Dasal akan mengadakan Demo ke PT.TML,sekarang kami lagi buat surat izin ke KapolresbTanjab Barat,”ungkap zakaria.
Selanjutnta zakaria,bwrharap Kepada pihak pemkab,dan Pemdes Desa Kuala Dasal agar dapat menyelesaikan masalah ini karena kami mengambil hak warga Desa Kuala Dasal itu saja,seandainya lahan tersebut di kembalikan kami warga siap akan bermitra dengan Perusahaan Trimitra lestari,”harap zakaria.
TAmbah,Hasil Pantauan dilapangan LSM GERAK mengatakan, memang Membenarkan bahwa warga Desa Kuala Dasal mempertanyakan masala lahan kebun kelapa sawit milik PT.TML yang dikuasainya sudah bertahun-tahun,mereka ingin lahan kebun tersebut dikembalikan kepada warganya.
saat LSM GERAK menemui Kepala Desa Kuala Dasal di ruangannya senin,20/11, Kades Pran susanto,membenarkan bahwa warganya akan merebut lahan kebun kelapa sawit yang mana pihak perusahaan PT.TML telah menjanjikan sogohati, tetapi menurut mereka sogohati yang sampai saat hari ini tidak pernah diberikan hak masyarakat ,saya sebagai pemdes Kuala Dasal akan berusaha untuk minta kepada pihak Perusahaan agar dapat mediasi dengan warga Desa Kuala Dasal maupun pemerintahaan kecamatan Tungkal ulu”kata Kades.(kemas,mirwan.)