PONTIANAK I Detikkasus.com -, Salah satu persoalan mendasarkan yang di hadapi oleh pemerintah kota pontianak adalah persoalan kinerja birokrasi. Kinerja birokrasi ini akan berdampak berhadapan berbagai sektor pembangunan dan pelayan publik.
Agenda reformasi birokrasi yang telah di programkan dan di diakomodir dalam APBD setiap tahunnya dilakukan ternyata tidak mempunyai dampak terhadap perbaikan kinerja birokrasi kita, Belum ada tanda-randa perbaikan kinerja yang signifikan.
“Hal yang tidak kalah penting nya adalah tidak ada indikator kinerja birokrasi, dan tidak ada Index kinerja birokrasi. Masalah ini menjadi bukti dan ketidak seriusan pemkot untuk menjadikan kinerja birokrasi dalam pembangunan dan pelayanan publik sebagai agenda kebijakan yang penting”. Demikian hal tersebut di sampaikan Pengamat Hukum Herman Hofi,Kamis (21/12/2023).
Ia menambahkan, daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) yang selama ini dipergunakan untuk menilai kinerja pejabat birokrasi sangat jauh relevansinya dengan indikator-indikator kinerja yang sebenarnya. Atau kata lain nya penilaian itu bersifat subjektif dan asal asalan.
“Akibat nya DP3 itu ada makna apa apa dalam upaya peningkatan kinerja birokrasi. sehingga kinerja birokrasi cenderung menjadi amat rendah” Beber Herman Hofi
Selain itu, dalam kontek penentuan anggaran dalam APBD sama sekali idak mengaitkan anggaran dengan kinerja birokrasi. Anggaran birokrasi publik selama ini lebih didasarkan atas input, bukan cutput. Intermedit outcome dan ultimate outcome tidak pernah dihitung dan di analisis, hal ini yang paling buruk dalam perencanaan.
“Anggaran ditentukan tidak di dasarkan oleh hasil yang akan diperoleh masyarakat
Akibatnya, dorongan untuk mewujudkan hasil dan kinerja cenderung rendah.
Bahkan anggaran seting menjadi driving
force dari perilaku birokrasi dan para pejabatnya” Cetusnya
Bahkan indikator-indikator yang melekat pada birokrasi itu seperti efisiensi dan efektivitias, terkadang terabaikan. Selain itu koordinasi dan dinamisasi antar OPD sangat lemah. Masing masing OPD berjalan nafsi nafsi,
“Aparat birokrasi seringkali meninggalkan tugas pelayanan dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk tugas-tugas lain
di luar tugas pelayanan” Cetusnya
Kondisi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Masih seringnya aparat birokrasi meninggalkan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat, Sehingga kinerja pelayanan publik menjadi buruk.
Disamping itu, keterbatasan jumlah personil aparat birokrasi menimbulkan pelayanan menjadi buruk rasio perbandingan jumlah pendudukan dengan jumlah tenaga birokrasi tidak seimbang.
“Manajemen pembagian tugas dan sebagian besar pimpinan birokrasi yang belum mencerminkan gaya seorang manajer tersebut menjadikan pola pembagian tugas dalam birokrasi antara urusan adimnistratif, tugas pimpinan, dan tugas pelayanan menjadi bercampur aduk” Beber herman Hofi yang juga seorang pengacara
Berpijak dari persoalan birokrasi di Pemkot Pontianak sebagai warga pontianak berharap pada PJ wali kota dapat membenahi persoalan birokrasi yang amburadul ini.
“Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi seharus nya mempunyai mekanisme birokrasi yang baik dan produktif” Imbuhnya mengakhiri
( A@ Hady)