Indonesia – Propinsi Sumatera Utara-Kabupaten Humbang Hasundutan, Detikkasus.com | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Auditorium BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/5-2018).
Penyerahan WTP diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM, Ak kepada Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor,SE bersama Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit serta disaksikan oleh anggota lainya dan sejumlah pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Humbahas yang hadir saat pemberian predikat WTP dimaksud.
Usai menerima predikat WTP, Bupati Dosmar mengapresiasi kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang sudah bekerja dengan baik hingga bisa mendapatkan kembali predikat WTP. “Dosmar berharap, agar ke depannya Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa semakin menunjukkan arah pembangunan yang lebih jelas, tidak berdasarkan kebiasaan, tetapi lebih pada prinsif profesionalitas,” Ujar Bupati.
Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni mengatakan, pencapaian predikat WTP oleh Pemkab Humbahas, tentu saja bukan sesuatu yang tiba-tiba, namun melalui proses panjang serta dengan menerapkan berbagai upaya yang dilakukan oleh BPK untuk mendorong penerapan akuntansi berbasis aktual, baik sistem akuntan dan penyajian LKPD.”Ujar Vincentia. (Evendy )