Lagi Lagi Profesi Jurnalis Dilecehkan, Sikap Arogan Kepala Pekon Tantang Wartawan

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sikap Arogan dan tempramental kembali di tunjukkan salah seorang kepala pekon Bumi Arum mukharil. kecamatan pringsewu, kabupaten pringsewu saat di konfirmasi Awak media terkait ambrolnya Talud Penahan Tanah (TPT) yang berada di dusun 3, rabu 23/1/2019.

Sikap yang tidak menunjukkan identitas sebagai abdi masyarakat , dan bisa menjadi contoh yang semestinya ramah kepada setiap tamu, malah dinilai arogan bahkan melecehkan profesi wartawan padahal sudah jelas, Dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 disebutkan, setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp 500 juta,”

Pristiwa itu terjadi Ketika Wartawan dari Media independen Post, gema Lampung dan lensamedia hendak konfirmasi terkait ambrolnya Talud yang pembangunanya bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2017, Namun ucapan tidak santun dan bertingkah laku kasar serta intimidatif justru dilontarkan oleh Kepala Pekon Bumiarum Mukharil saat media ini mengkonfirmasi terkait ambrolnya TPT tersebut, bahkan kakon yang terkenal arogan tersebut sempat membanting gelas kelantai minuman dihadapan para awak media.

Baca Juga:  "Masya Allah" Rapid Test Non-Reaktif, Luluk Khamro’ah Warga Peterongan di Isolasi.

Hal tersebut diungkapkan Yh Kepala Biro media online Lensamedia.com yang juga merupakan pengurus DPC KWRI Kabupaten Pringsewu Biro Hubungan Antar Lembaga dalam konfrensi Pers nya dikantor DPC KWRI kabupaten pringsewu rabu 23/01/18

“Kejadian ini bermula disaat saya, En Wartawan Independen Post dan Vy Wartawan Gema Lampung saat hendak konfirmasi dijediamanya pagi tadi dikediamanya, maksud hati hendak konfirmasi malah dilecehkan dan di intimidasi “ini maksudnya apa jangan sok pinter kalian, kalau ngelawan saya percuma, sampeyan (awak media) tidak mungkin melawan, paling hukum, saya tidak takut sama kalian suruh datang semua” cerita Yh menirukan ucapan mukharil.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Nurul Qurnain Bersinergi Dengan Koramil 0824/04 Sukowono Melaksanakan Baksos Khitanan Massal dan Pembagian Bantuan Sembako

Sebagai seorang pemimpin tidak sepatutnya melakukan hal tersebut, apa lagi ini ada kaitannya dengan pembangunan yang anggaran bersumber dari dana desa, dengan berprilaku arogan dan melecehkan profesi juranalis jelas hal tersebut tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin.

Lagi Lagi Profesi Jurnalis Dilecehkan, Sikap Arogan Kepala Pekon Tantang Wartawan

Baca Juga:  Tambang Galian C dugaan Ilegal Merusak Tanah Bantaran Sei Ular Beringin Deli Serdang Sumatera Utara

https://youtu.be/4t0CrVPrEJc
Menangapi Hal tersebut Ketua DPC KWRI kabupaten pringsewu Margono.Sos. Angkat Bicara, seharusnya Mukharil sebagai kepala pekon harus bersikap sopan dan menghormati profesi wartawan apalagi hendak konfirmasi, dalam melakukan konfirmasi seorang jurnalis di lindungi dan di atur dalam UU PERS No 40 tahun 1999 apa mungkin Kepala pekon Alergi dengan media”ucapnya.

Lanjutnya, Saya tegaskan Kepala pekon Bumi Arum Mukharil harus meminta maaf dalam waktu 1×24 jam kepada awak media karna ini sudah mencidrai sebuah profesi Apa bila Kepala pekon tidak mengklarifikasi ucapannya, maka Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu akan melakukan langkah Hukum,”pungkasnya. (Fal,Yudha,BMG)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB