Kabupaten Muara Enim, Detikkasus.com – Dalam menggali, mencari informasi dan meng informasikan kepada publik Detikkasus.com datang ke Dinas Ketahanan pangan kabupaten muara enim terlalu sangat tidak di hargai sebagai mana Mestinya.
Wartawan detikkasus.com dan salah satu wartawan media online Saat bertemu Rusatam effendi kepala dinas ketahanan Pangan kabupaten muara enim sebagai mana UU no 14 th 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Dengan Menemui kepala dinas tersebut Pak Rustam Effendi yang mantan kepala dinas kehutanan kabupaten muara enim itu,kamis(13/07/2017) menunjukan sikap yang tidak patut sebagaimana kepala dinas.
Diantaranya detikkasus.com mencoba bertanya mengenai informasi ketahanan pangan di wilayah kabupaten muara enim Rustam effendi bersikap seperti lecehkan Undang – undang No 14 TH 2008 sebagai salah satu pedoman panduan informasi dan keterbukaan informasi publik
“Untuk.. dinas ketahanan pangan tidak ada informasi..,informasinya Disini gak ada Uang”. Kata Rustam dengan Expresi seperti Tidak senang
Sebagai wartawan tentu selaku wartawan sangatlah butuh informasi sebagai mana untuk kepentingan menginformasikan kepada masyarakat atau publik
Dan yang lebih tidak patutnya lagi Rustam effendi kepala dinas Ketahanan Pangan itu seperti melecehkan Undang – Undang No 40 TN 1999 sebagai mana ia mengatakan Wartawan Seolah Datang kedinas Mau Uang.
“Maaf ya dek tidak ada Uang..”. Kata Rustam dengan Expresi seperti Tidak senang kedatangan media
Dengan perkataan cukup mendetakkan hati itudetikkasus.com mencoba menjelaskan kedatangan kami ini dengan Rustam effendi selaku kepala dinas Ketahanan pangan kabupaten muara enim
” Kami disini mencari informasi kalau ada informasi pak dan kami wartawan yang bukan Mesti berita harus di bayar”penjelasan kami.(fujianto reporterdetikkasus.com)