Detikkasus.com | Semarang-Jateng
Rupanya intruksi dari persiden RI (jokowidodo) Dan Kapolri idam Azis tidak digubris sama Laesing SMS fenince yang berkantor di Semarang Jawa tengah.
Bahkan intruksi dari bpk gubenur Jawa tengah (Ganjar Pranowo) pun seakan akan tidak didengar oleh Mereka (oknum) fenince SMS yang ada di Semarang tersebut.
Saat ditemuai dikantornya bpk Lutfi yang bertanggung jawab atas keluarnya (BSTK ) Berita serah terima kendaraan membenarkan bahwa unit tersebut ditarik sama decb kolektor di daerah tempel Sleman Jogja, saat ditanyakan siapa siapa saja yang menarik kendaraan truk tersebut dari pihak kantor SMS fenince tidak mau menyebutkan siapa mereka yang bertindak melawan intruksi presiden.kapolri.ojk dan gubernur Jawa tengah.
Sedangkan mereka (decb kolektor) cara menghentikan unit truk yang bermuatan pasir tersebut dihadang dijalan memakai mobil berwarna silver dengan beberapa orang didalamnya dan beberapa motor yang turut menghentikan truk tersebut pada jam 20: 00. Atau jam 8 malam ,
Karna takutnya supir dan istrinya nurutsaja saat mereka diarahkan dikantor SMS fenince yang berada dijogja dibawa disebuah kantor apa mereka tidak bekitu faham karna sudah malam itu pun kantor sudah tidak ada orangnya dan pintunya sudah ditutup. Dan mereka hanya memberi 3 lembar surat yang isinya berita serah trima kendaraan saja tidak ada surat dari putusan pengadilan hanya surat penarikan aja.
Ditempat terpisah saat supir yang ditemui awak media RadarpostNasional (adi.kaperwil Jateng) mengatakan bahwa benar kejadian tersebut.
Ya mas saya dengan istri dicegat oleh orang yang tidak saya kenal dijalan tempel Sleman jogja.mereka menghadang truk saya dengan mobil Mereka yang berwarna silver karna sudah malam saya tidak tau persis nomor mobil mereka mas. Karna saya kaget dan takut mereka orang banyak mas. Mereka bilang kalau mobil saya terlambat.
Memang saya mengakui bahwa mobil saya ada keterlambatan semenjak saya operasi mata 4 bulan yang lalu karna saya tidak boleh beraktifitas dahulu oleh dokternya mas,pungkasnya
Karna habis operasi mata saya yang pertama mata kanan saya dan beberapa bulan kemudian mata kiri saya.dan saya hari itu sudah mau bayar kekantor tapi sudah kesorean mas. Ya saya langsung kelukasi mencari pasir karna ada orang yang pesen pasir sama saya mas. Malah dicegat dijalan ditruk saya dibawa sama pasir pasirnya.dan saya hanya diberikan duit 300 ribu buat ongkos pulang dengan istri saya mas. Karna sudah malam saya dan istri saya terlunta lunta dijogja mas.pungkasnya.
Padahal angsuran saya tinggal 8 x mas sebulannya 2 613000 dua juta enam ratus tiga belas ribu rupiah. Sisa pokok semuanya sekitar 21 juta . Mau saya bayar eh kok bisa menjadi 48 juta saya kaget mas kok bisa banyak seperti itu saya sendiri tidak tau mas. Karena saya orang desa gak ngerti kenapa bisa banyak seperti itu.sampai saat ini pun istri sayasih trauma kalau ingat kejadian itu mas.
Mengacu pada putusan MK Nomor 18/PPU-XVII/2019;
Keputusan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011,
Jelas dari PT.sinar Mitra Sepadan Fenince cabang Semarang melawan Hukum (PMH) yang telah dikeluarkan MK dan kapolri.
Padahal yang berhak mengeksekusi barang jaminan kendaraan bermasalah adalah kepolisian atas keputusan pengadilan’
Sebagai mana aturan tersebut diatas bahwa apa yang dilakukan pihak Debt colector dari PT.Sinar Mitra Sepadan Finance tanpa dilampiri legalitas surat yang sah dari pihak pengadilan.murni melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 368 KUHP,pasal 365 KUHP dan pasal 378 KUHP.