Lagi Lagi Kasus Dugaan korban Pencabulan Mewabah Di Situbondo, Kali Ini Asal Desa Tanjung Kamal

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Kali ini Warga asal Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran mengadu ke kantor Gp Sakera bersama Tim S-One yanh didampingi oleh salah satu keluarganya. Selasa, (24/04/2018).

Yang awalnya kakak korban bercerita kepada salah satu team S-One yang menimpa adik kandungnya sebut saja Melati (nama samaran). Untuk menindak lanjuti cerita tersebut pada hari, Minggu, (22/04/2018) Tim S-One datang kerumah korban. Dirumah korban ditemui bapak, kakak korban dan Melati.

Dalam kesempatan itu, korban secara langsung menjelaskan bahwa, “Awalnya berpacaran waktu masih di bangku sekolah SMA kelas X (Sepuluh)”, jelasnya. Salah satu Sekolah ternama di Situbondo.

Baca Juga:  Di Laporkan Beritapolisi.id Tambang Pasir Tlocor Jabon Tutup

“Saya di setubuhi waktu di ajak kerumah inisial “K” asal Bondowoso dan saya dipaksa meminum kapsul warna putih. Sehingga yang membuat saya tidak sadarkan diri. Dan saya disetubuhi sampai tujuh kali yang hingga akhirnya saya hamil tanpa terduga”, lirihnya.

Terkait kejadian tersebut Melati (korban) meminta pertanggung jawaban kepada pelaku yang sekaligus sebagai pacarnya. Akan tetapi pelaku lari dari tanggung jawab dan menjauhinya.

Dan akhirnya korban didampingi kakaknya melapor ke Polres Situbondo ke Unit PPA dan sempat dimintai keterangan beberapa kali namun sampai saat ini belum ada perkembangan.

Baca Juga:  Antrian Panjang Menuju PT. APLS Begini Penjelasan Humas Perusahaan

Mendengar melati melapor ke Polisi si pelaku mendatangi keluarga korban didampingi orang tuanya dan mengakui perbuatannya serta meminta maaf. Namun tanpa sepengetahuan keluarga korban di ajak nikah sirri dengan pelaku. Kemudian sampai dengan sekarang tidak pernah lagi kerumah hingga janin yang di kandung lahir.

Menurut pengakuan Kakak korban, “Pernah ada yang ingin membantu untuk proses laporan ditindak lanjuti. Sampai-sampai dimintai sejumlah uang dan sampai sekarang tidak ada kabar”, ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Anggota Gp Sakera, Fatoni Ahmat menuturkan bahwa, “Kami akan terima pengaduan si korban dan akan mempelajari berkas serta kronologinya”.

Baca Juga:  Kesadaran Pemilik Perahu Rendah, Ribuan Perahu Tidak Memiliki Ijin Kepemilikan dan Operasi, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Fatoni menganjurkan, “Agar kasus yang menimpa korban untuk mengadu ke PPT Situbondo (Pusat Pelayanan Terpadu) dan nanti kami akan dampingi”, imbuhnya.

Terpisah, Koordinator Tim S-One, Dwi Atmaka S, S.Pd membenarkan bahwa, “Memang benar, tadi ada pengaduan terkait korban dugaan pencabulan. Ini kesekian kalinya pengaduan yang datang kepada kami. Mungkin banyak lagi kasus yang serupa yang belum mengadu kepada kami”.

“Hal ini harus diseriusi oleh pihak terkait. Dan kami Tim S-One tidak akan tinggal diam. Karena kasus tersebut termasuk Kejahatan Luar Biasa”, pungkasnya. (P4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *