detikkasus.com|Nias
Kota Gunungsitoli, Jumat 20 Nov 2020.
Berita Sebelumnya, Kades Ononamolo I Lot diduga melakukan Penyalagunaan Jabatan Dan Wewenang beserta Camat Gunungsitoli Selatan, dan sekarang dilaporkan lagi oleh LSM Nias Coruption Watch Kepulauan Nias di Polres Nias, Jumat 20 November 2020.
Sekretaris LSM Nias Corruption Watch “Samabudi Zendrato” menuturkan kepada media detikkasus.com Kota Gunungsitoli, mengatakan” Benar, Kami telah resmi melaporkan Kades Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli. Sesuai hasil investigasi kami dilapangan dan laporan masyarakat Desa Ononamolo I Lot mengatakan penggunaan dana desa tahun 2020 untuk pembangunan jalan desa terindikasi korupsi. Hal ini ditemukan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan bestek gambar yang dibuat oleh PPK dan tenaga teknis, tegas Samabudi”.
Sekjen NCW menambahkan ” bahwa sampai detik ini keberadaan kantor Bumdes Desa Ononamolo I Lot tidak diketahui sesuai informasi dari anggota BPD sendiri, dan diketahui bahwa dana Bumdes desa tersebut yang memiliki anggaran Rp.200.000.000, -( dua ratus juta rupiah) lebih tidak jelas penganggarannya serta pengurusnya tidak ada sampai sekarang”.
Selain itu, pendapatan desa yang berasal dari hasil sewa peralatan desa tidak jelas sampai sekarang. Oleh sebab itu kita sudah laporkan tindakan Kades Elianus Zai kepada pihak penegak hukum yakni Polres Nias.
Harapan kami Dari NCW Polres Nias kami mohon agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap laporan kami dan mengambil keterangan terlapor yang diduga melakukan korupsi. Kami minta penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi desa Ononamolo I Lot secara Proporsional, Profesional dan Akuntabel demi memberantas korupsi desa dan menegakkan UU Tindak Pidana Korupsi, ungkapnya mengakhiri.
Ditempat terpisah perwakilan masyarakat Ononamolo I Lot ED sangat tidak terima kinerja kepala desanya, kepada media mengatakan”kami masyarakat Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan sangat kecewa dengan kinerja PLD, PD dan PDTI, didepan mata mereka sendiri terjadi kecurangan penggunaan dana desa pada pembangunan jalan desa yang seakan dipaksakan pembangunannya, padahal lokasi tanah tersebut masih bermasalah dan belum diberikan hibah oleh pemilik lahan baik pada masa Kepala Desa sebelumnya maupun masa Kepala Desa sekarang.
Kami sangat sesali perlakuan PLD, PD, dan PDTI dimana tugas mereka mengawasi agar pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa tidak cacat hukum dan atau bermasalah sehingga pembangunan yang dilakukan tersebut dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat desa.
Tambah ED, kami masyarakat Ononamolo I Lot tidak menerima pekerjaan yang telah dilakukan oleh PLD, PD dan PDTI ini dalam pendampingan penggunaan dana desa yang merugikan keuangan negara.
Maka Kami masyarakat meminta dan terus mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli dan instansi terkait termasuk penegak hukum sendiri untuk segera melakukan proses hukum terhadap oknum – oknum tersebut karena telah ada unsur kesengajaan yang dilakukan.
Lanjutnya dengan tegas penggunaan dana Bumdes yang tidak jelas arahnya seperti ada pengkondisian sebelumnya, dimana pelaksanaan musyawarah desa dan rapat BPD dibatasi jumlah peserta rapat alasan Covid-19. Dan masyarakat meyakini bahwa tindakan oknum Kepala Desa ini beserta kroninya dilakukan secara berjamaah, terstruktur dan masif, ujarnya mengakhiri( tim)