BOJONEGORO | detikkasus.com – Satpol PP Bojonegoro kembali menertibkan dua bangunan liar yang berada di sisi jalan nasional tepatnya di Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro,(25/1/2021).
Sebelumnya, Satpol PP Bojonegoro sudah melaksanakan penertiban bangunan liar di berbagai tempat wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Beny Subiakto Kabid Tibum menjelaskan, giat ini sebelumnya sudah kami laksanakan dan juga sudah kami himbau kepada masyarakat melalaui surat pemberitahun dan alhamduliah semua sudah kordinasi dengan baik.
“Untuk sisa dua bangunan yang kami tertibkan sudah ditinggalkan pemiliknya, Oleh sebab itu terpaksa kami tertibkan,” ujarnya.
Beny berharap untuk semua masyarakat yang masih memilki bangunan liar agar segera menertibkan sendiri sebelum pihak kami menertibkan dengan paksa.
Selanjutnya, awal bulan Februari dijadwalkan ke wilayah Kecamatan Gayam.
“Sudah kami berikan surat pemberitahuan yang kedua” pungkasnya.(Her/imm).