Lagi, Dua Bangunan Liar ditertibkan Petugas Satpol PP Bojonegoro

BOJONEGORO | detikkasus.com – Satpol PP Bojonegoro kembali menertibkan dua bangunan liar yang berada di sisi jalan nasional tepatnya di Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro,(25/1/2021).

Sebelumnya, Satpol PP Bojonegoro sudah melaksanakan penertiban bangunan liar di berbagai tempat wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Peringati HJT ke-726, Bupati 'Ngontel' Bareng Kosti.

Beny Subiakto Kabid Tibum menjelaskan, giat ini sebelumnya sudah kami laksanakan dan juga sudah kami himbau kepada masyarakat melalaui surat pemberitahun dan alhamduliah semua sudah kordinasi dengan baik.

Baca Juga:  Merupakan Salah Giat Rutin Bhabinkamtibmas Desa Madenan Berkunjung Kerumah Warga

“Untuk sisa dua bangunan yang kami tertibkan sudah ditinggalkan pemiliknya, Oleh sebab itu terpaksa kami tertibkan,” ujarnya.

Beny berharap untuk semua masyarakat yang masih memilki bangunan liar agar segera menertibkan sendiri sebelum pihak kami menertibkan dengan paksa.

Baca Juga:  Unit Rekrim Polsek Tanggulangin Poles Sidoarjo Ungkap Kasus Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Remi.

Selanjutnya, awal bulan Februari dijadwalkan ke wilayah Kecamatan Gayam.

“Sudah kami berikan surat pemberitahuan yang kedua” pungkasnya.(Her/imm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *