Lagi, ‘Bajing Loncat’ Berhasil ditangkap SatReskrim Polres Bojonegoro.

Detikkasus.com | Bojonegoro – Lagi, TC (21) warga Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau lebih akrab dikenal ‘bajing Loncat’ berhasil ditangkap SatReskrim Polres Bojonegoro pada tanggal 12 September 2019 lalu.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Dinobatkan Pemilik Komitmen Tertinggi Belanja Produk Dalam Negeri

Dalam Press rilis, (25/9/2019) Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menuturkan pelaku saat menjalankan aksinya dengan membututi truk lalu melompat diatasnya.

“Dengan merobek terpal penutup barang, lalu barang dijatuhkan dari atas truk, “terang Ary Fadli.

Baca Juga:  Semarakkan HUT Kampar, Pemkab dan PMI Fasilitasi Kegiatan Donor Darah.

“1 pelaku ditangkap berperan sebagai sopir, 3 DPO dengan barang bukti yang berhasil kita amankan beberapa potong kain batik, Rokok dengan kerugian sekitar Rp.10.000.000,-,”tambah Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku menjalankan aksinya di jalan raya Padangan lalu selang beberapa jam pelaku ditangkap di wilayah kecamatan Purwosari.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Lakukan Pengamanan Ketat Laga Uji Coba Persibo Bojonegoro Vs Arema Malang United

“Kejadian ini pada sekitar jam 04.00 WIB dan berhasil kita tangkap sekitar pukul 05.00 WIB saat itu,” pungkas Ary Fadli. (Her/mam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *