Lagi 4 Pelaku Narkoba Diciduk Resnarkoba Polres Kampar

Jumat, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus. Com I Kampar – RIAU

KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 4 pelaku narkoba, 3 diantaranya ditangkap pada Kamis sore (7/11/2019) di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, seorang lainnya ditangkap beberapa saat kemudian di Desa Ganting Kecamatan Salo.

Ke-4 pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SF alias IP (32), NF alias NO (28) dan DK alias DA (20) yang ketiganya merupakan warga Dusun Telo Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, sementara satu tersangka lainnya adalah MU alias KU (43) Warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo.

Baca Juga:  Ketua FKUB Kampar Apresiasi TNI-Polri Sukses Amankan Pemilu 2019 Sampai Pelantikan Presiden

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0,71 gram, 1 unit Hp, sebuah bong sebagai alat hisap suabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu, di rumah tersangka SF alias IP yang berlokasi di Dusun Telo Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang.

Baca Juga:  Pemdes Sumber Sari Ajak Warga Untuk Mematuhi Peraturan Bupati Kampar Nomor 44 tahun 2020

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH perintahkan anggotanya mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan SF alias IF selaku pemilik rumah yang berperan sebagai pengedar, turut diamankan tersangka NF alias NO dan DK alias DA sebagai pengguna barang haram tersebut.

Setelah diinterogasi didapat keterangan, bahwa narkotika tersebut didapat SF alias IP dari seorang yang berperan sebagai kurir yaitu MU alias KU Warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo, tanpa buang waktu petugas langsung memburunya dan berhasil mengamankannya.

Baca Juga:  Informan Pengedar Sabu Sabu Berhasil Terciduk Ditresnarkoba Polda Sumut Dan Polsek Beringin

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa ke-4 tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari satu tersangka lain selaku bandarnya yang mengirim narkotika tersebut, identitasnya sudah dikantongi dan dalam pengejaran, Jelasnya. ( Arifin)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB