Lagi 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi di Desa Ganting Damai Salo

Selasa, 30 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | SALO, Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan Ag (21) dan YN alias Ujang (20), Wiraswasta Warga Dusun Sukun Desa Ganting Damai Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Senin (29/1/2018) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Kedua tersangka diamankan di Dusun Sepakat Desa Ganting Damai Kecamatan Salo terkait kasus penyalahgunaan Narkoba, dari tangan tersangka Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 5 paket narkotika Jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 buah Kaca Pirex, sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih,1 Bal kertas bening, 1 botol warna hitam, Jaket, 2 unit Handphone serta uang tunai senilai 95.000 ribu rupiah.

Baca Juga:  Polri Raih Penghargaan Lembaga dengan Pelayanan Dan Komunikasi Terbaik

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Paur Humas Polres Kampar memaparkan penangkapan terhadap tersangka berawal pada hari Senin (29/1/2018) sekira pukul 20.00 Wib, Anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika di Dusun Sepakat Desa Ganting Damai, tepatnya dibawah Jembatan Merah.

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Disiang Hari Unit Lantas Polsek Seririt Turun Kejalan

“Dengan adanya informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap AG dan YN yang berada di bawah Jembatan Merah, anggota melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Aparat Desa,” terang Paur Humas Iptu Deni Yusra, Selasa (30/1/2018) malam.

Baca Juga:  Rabat Beton Disorot, Program Dana Desa Enggal Rejo 2020 Tandai Diduga Di Korupsi

Dari tangan tersangka, lanjut Iptu Deni, Polisi menemukan 5 paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lain, ia juga menjelaskan saat ini para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB