Pabrik Kilang Kayu Teriplek Saumil CV Rimba Jaya, Diduga Tak Miliki Izin Aplikasi OSS-RBAnya Desa Pantai Tinjau.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Dengan adanya terpantau kembali, dugaan masih produksi pabrik kilang kayu teriplek yang berlokasi desa pantai tinjau kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang provinsi aceh.
Lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat bidang investigasi monitoring intelijen (IMI) wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, minta direktur kriminal khusus (dir-krimsus) kepolisian daerah (polda) aceh. Dugaan belum dilakukan pemeriksaan terhadap oleh aparat penegak hukum (APH) kepolisian daerah (polda) aceh, pabrik kilang kayu teriplek saumil “cv rimba jaya” diduga tak miliki izin aplikasi OSS-RBA-nya bersama rekomundasi tahun 2023 ini, tak ada di terbitkan.
Sesuai adanya, hasi pantauan serta telah dikonfirmasikan kepada pihak kantor dinas dpmptsp pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Begitu juga hasil pantauan sempat pernah dilakukan konfirmasi, dan juga yang telah di terbit secara pemberitaan di media online publik. Yang berjudul dan situs webnya, https://detikkasus.com/bidang-imi-l-bph-ri-wil-ker-aceh-minta-dir-krimsus-polda-aceh-periksa-pabrik-kilang-kayu-saumil-cv-rimba-jaya-status-aplikasi-oss-rba/, tertanggal terbitan 14 agustus 2023 berikut juga komentar oleh pihak kantor dinas dpmptsp aceh tamiang.
Secara terpisah kembali, ketika kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Mencoba menghubungi salah satu seorang oknum asn yang menjabat selaku kadisprindag pemkab aceh tamiang. “Ibnu aziz”, melalui lewat telepon selular whatsappnya. Berkonfirmasi dengannya, terkait adanya pemberiraan yang akhir kemari, tentang hasil konfirmasi kepada pihak kantor dinas satu atap (dpmptsp) aceh tamiang.
Berlanjut juga, pemberitaan sudah telah diterbitkan secara publik media online aceh ini. “Ibnu aziz”, kadisprindag kabupaten aceh tamiang tersebut. Mengomentari dalam hal tersebut, menurutnya. “Kalau dari kami hanya sebatas evaluasi saja bang. Kalau mereka tidak memiliki oss-rba aplikasinya tidak ada, berarti mulai dari tahun 2017 rekomundasinya. Sampai saat ini tidak ada berarti merak tidak memiliki izin, apa lagi mereka masih saja produksi bang. Nanti, coba kepala bidang (kabid) produksi sudah pulang dari banda aceh. Kita coba melakukan evaluasi pengecekan berkas merela, pada minggu depan.” Tutur “ibnu aziz” tetsebut, menjabarkan kepada kalangan wartawan/awak media online. Dini hari senin 21/08/2023, sekitar pukul.10.41.wib.
Menurutnya kembali, bidang IMI L.BPH.RI. wilayah kerja aceh. Bung karo-karo dan bung ASS, menyikapi dalah hal tersebut. “Wah, kok bisa begitu lambatnya pihak aph kepolisiab daerah aceh, menyikapi adanya informasi dari pemberitaan secara publik yang telah terjadi terbit. Kenapa, diduga sampai saat ini belum ada dilakukan tindakan secara tegas dalam pemeriksaan dan penyidikan atas cv rimba jaya pabrik kilang kayu teriplek saumil di desa pantai tinjau kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang. Ada pun dari APH kepolisian resort daerah setempat, terindikasi dugaan tutup mata. Apa perlu, kita surati ke bapak kapolri jendral listiyo sigit prabowo atau ke pihak komisi polisi nasional republik indonesia (kompolnas-ri) di jakarta.” Tandasnya dengan tegas, dini hari juga senin 21/08/2023 sekitar pukul.11.59.wib.
(Jihandak Belang/AS.24/Team)