Dugaan Tidak Miliki Etika Polri, Mencerca Pemberitaan Media Online Nasional Di Aceh.
Aceh |Detikkasus.com -Tak senang dirinya, salah satu seorang oknum polisi. Yang bertugas di resort langsa, “Y/P” bidang jabatan kemneg. Terkait adanya pemberitaan media masa secara publik online nasional di aceh ini, masing-masing berjudul situs webnya.
Adalah, https://detikkasus.com/dugaan-pihak-panitia-keamanan-dari-aph-langsa-acara-dakwa-maulid-nabi-di-gampong-blang-senibong-gunakan-badan-jalan-raya-lintas/tertanggal terbitan 19 november 2023 beberpa hari lalu.
Berlanjut pada saesen yang ke dua (2), dari pemberitaan yang terjadi telah terbit secara publik di media masa online nasional di aceh ini. Yang berjudul situs webnya, yaitu. Https://detikkasus.com/terkesan-gabuk-oknum-polisi-langsa-yang-bergaya-preman-terindikasi-tak-miliki-etika-polri/terbitan tanggal 20 november 2023 kemarin lalu.
Maka, dari itu pula. Dari pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat presisium pusat di wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, meminta ketegasan bapak irjend ahmad kartico selaku kepala kepolisian daerah (kapolda) aceh.
Lakukan pembinaan, terhadap oknum polisi yang bertugas di resort langsa. Bidang kemneg, “Y/P”. Dugaan dianggap merasa dirinya lebih hebat lagi, dan tidak menjaga keseimbangan terhadap media online ini. Diduga melakukan cercaan dari pemberitaan yang telah terbit di online nasional aceh tersebut.
Dugaan kembali, dengan hasil cercaannya yamg dilakukan kepada sejumlah wartawan media online di aceh ini, lewat selular chat whatsappnya yang telah dilontarkan “Y/P” oknum polisi itu. Terkesan tidak memiliki etika polri lagi, diduga memiliki sistem bergaya preman saja. Apakah, seperti itu sistem cara didik sebagain institusi di kepolisian repubkik indonesia. Dimana, letak pelayanan pengayoman melindungi serta presisi polri tersebut.
Menurut, ketua bidang biro. Yang mewakili oleh bung ASS, pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat presidium pusat di wil-ker provinsi aceh ini. Menyikapi apa yang telah di sampaikan oleh kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, dengan cercaan yang di lakukan oknum polisi bidang kemneg resort langsa. Dari pemberitaan yang telah terjadi terbitan secara publik di media masa online nasional aceh tersebut, mengomentari dengan secara tegas.
“Kami, selaku dari pihak pengurus bidang biro IMI L.BPH.RI untuk negara & masyarakat presidium pusat di wilayah kerja aceh. Agar dengan ketegasan bapak irjend ahmad kartico selaku kapolda aceh, untuk menindak lanjuti secara tegas. Terhadap salah satu seorang oknum polisi di resort langsa “Y/P” bidang kemnag, dugaan telah melakukan cercaan alias menyepelakan hasil pemberitaan publik media masa online nasional di aceh ini.
Apakah, ada dalam aturan di dalam tubuh polri. Saling mencerca (menyepelekan) pemberitaan publik hasil karya tulis seorang jurnalis/wartawan di provinsi aceh tersebut, apakah ada di dalam secara etika polri. Di haruskan melakukan cercaan lewat selular whatsappnya, yang sempat di lontarkan “Y/P” selaku oknum polisi di republik indonesia kita ini. Bila mana, itu di luar aturan yang telah dia perbuat. Tolong, kepada bapak irjend ahmad kartico kapolda aceh. Tidank sesuai aturan yang berlaku, di tubuh polri, sesuai aturan yang telah di perbuat oleh bapak jendral listiyo sigit prabowo selaku kapolri di nkri kita ini.” Tandasnya, menutup akhir komentarnya bung ASS di aceh. Dini hari jumat 24/11/2023, sekitar pukul.09.10.wib.
(Jihandak Belang/TR.25/Team)