L. BPH.RI Bidang Biro IMI Aceh : Layangkan Surat Ke Ketua KOMPOLNAS-RI Di Jakarta, Terkait “K” Oknum “Polri Provost Propam

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Polres Aceh Tamiang, Bermain Proyek Pemerintahan Dan Juga Miliki Aset Kekayaan Yang Masih Berpangkat Bripka.

Aceh |Detikkasus.com -Terungkapnya perilaku salah satu oknum polisi republik indonesia “polri” berjabatan “provost pengawasan internal (paminal) di kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang”, yang bermain proyek di pemerintahan kabupaten aceh tamiang.

Dan juga memiliki aset kekayaan, mulai dari menjabat di reskrim resmob sampai dengan menjabat di provost paminal polres aceh tamiang. Berstatus berpangkat bripka, maka dari pihak lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) komisariat wilayah (komwil) daerah provinsi aceh, layangkan surat ke ketua komisi polisi nasional republik indonesia (KOMPOLNAS-RI) di jakarta.

Sesuai selembaran dokumen, yang di sampaikan oleh pihak bidang biro IMI L.BPH.RI aceh. Kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, kemarin jumat 27/09/2023. Ditujukan kepada bapak ketua kompolnas-ri di jakarta, dengan nomor surat. 02/Ka.Biro IMI-Aceh/2023, sifat. Biasa, lampiran. -, perihal. Mohon mengawasi dan memeriksa oknum aph propam polres aceh tamiang, terkait harta kekayaan yang tidak wajar.

Baca Juga:  Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Berlanjut, dengan bunyi layangan surat ke pihak ketua kompolnas-ri di jakarta. Sehubungan dengan ditemukan, dugaan aset-aset yang di miliki “khairul” oknum aph polri. Yang bertugas di polres aceh tamiang, bidang propam, diantaranya alat berat jenis beco “excavator”. Bangunan usaha cafe best kopi dan kebun didesa suka makmur kecamatan sekerak ini, bahkan tidak sesuai dengan dengan peraturan kapolri. Yang melarang anggotanya memiliki bisnis atau memiliki usaha, berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2022 pasal 1 ayat 1, tentang kepolisian tentang kepolisian republik indonesia dan pp nomor 2 tahun 2023 tentang peraturan dispiln anggota kepolisian negara republik indonesia. Ditanda tangan oleh, ketua bidamg biro IMI L.BPH.RI aceh.

Baca Juga:  Upaya Deteksi Dini dan Penegakan P4GN, Jajaran Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Razia Kamar Hunian

Selanjutnya, tim bidang biro IMI L.BPH.RI aceh. Langsung melendingkan layangan surat itu, kepada pihak ketua kompolnas-ri di jakarta. Pada tanggal 29/09/2023, sekitar pukul.11.04.wib. Yang kini telah di berangkatkan lewat titipan kilat J&NE di kota langsa tersebut, menurut ASS.

Dari tim bidang biro IMI L.BPH.RI aceh tersebut, memaparkan kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Mengomentari, “ada pun. Yang selama ini ada terjadi dari segi pemberitaan secara publik di beberapa media online nasional aceh tersebut, kita tidak bisa membiarkan. Pemberitaan itu menjadi masuk angin. Kita harus mendukung kinerja para media publik, dengan adanya informasi secara publik di berbagai media online nasional di aceh itu, itulah pedoman bagi pihak lembaga tertua kita ini.

Baca Juga:  Tutup Turnamen Olahraga Relawan Kebakaran 004 dan Barisan Pemadam Kebakaran di Senakin, Ini Pesan Pj. Bupati Landak

Jangan dibiarkan adanya pemberitaan hantaman atau pemberitaan miring, seperti berita-berita informasi tentang korupsi kolusi nepotisme (kkn) dan juga. Menyalah gunakan wewenang jabatan di asn mau pun di suatu tempat intitusi negara reoublik indonesia, ada pun peraturan pemerintahan (pp) yang telah di buat secara publik. Mari kita tegakkan aturan itu, jangan hanya sebagai topeng simbolis negara saja.” Pungkasnya, bung ASS selaku tim IMI L.BPH.RI di aceh ini. Dini hari sabtu 30/09/2023, sekitar pukul.17.45.wib.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB