” Polres Aceh Tamiang, Bermain Proyek Pemerintahan Dan Juga Miliki Aset Kekayaan Yang Masih Berpangkat Bripka.
Aceh |Detikkasus.com -Terungkapnya perilaku salah satu oknum polisi republik indonesia “polri” berjabatan “provost pengawasan internal (paminal) di kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang”, yang bermain proyek di pemerintahan kabupaten aceh tamiang.
Dan juga memiliki aset kekayaan, mulai dari menjabat di reskrim resmob sampai dengan menjabat di provost paminal polres aceh tamiang. Berstatus berpangkat bripka, maka dari pihak lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) komisariat wilayah (komwil) daerah provinsi aceh, layangkan surat ke ketua komisi polisi nasional republik indonesia (KOMPOLNAS-RI) di jakarta.
Sesuai selembaran dokumen, yang di sampaikan oleh pihak bidang biro IMI L.BPH.RI aceh. Kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, kemarin jumat 27/09/2023. Ditujukan kepada bapak ketua kompolnas-ri di jakarta, dengan nomor surat. 02/Ka.Biro IMI-Aceh/2023, sifat. Biasa, lampiran. -, perihal. Mohon mengawasi dan memeriksa oknum aph propam polres aceh tamiang, terkait harta kekayaan yang tidak wajar.
Berlanjut, dengan bunyi layangan surat ke pihak ketua kompolnas-ri di jakarta. Sehubungan dengan ditemukan, dugaan aset-aset yang di miliki “khairul” oknum aph polri. Yang bertugas di polres aceh tamiang, bidang propam, diantaranya alat berat jenis beco “excavator”. Bangunan usaha cafe best kopi dan kebun didesa suka makmur kecamatan sekerak ini, bahkan tidak sesuai dengan dengan peraturan kapolri. Yang melarang anggotanya memiliki bisnis atau memiliki usaha, berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2022 pasal 1 ayat 1, tentang kepolisian tentang kepolisian republik indonesia dan pp nomor 2 tahun 2023 tentang peraturan dispiln anggota kepolisian negara republik indonesia. Ditanda tangan oleh, ketua bidamg biro IMI L.BPH.RI aceh.
Selanjutnya, tim bidang biro IMI L.BPH.RI aceh. Langsung melendingkan layangan surat itu, kepada pihak ketua kompolnas-ri di jakarta. Pada tanggal 29/09/2023, sekitar pukul.11.04.wib. Yang kini telah di berangkatkan lewat titipan kilat J&NE di kota langsa tersebut, menurut ASS.
Dari tim bidang biro IMI L.BPH.RI aceh tersebut, memaparkan kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Mengomentari, “ada pun. Yang selama ini ada terjadi dari segi pemberitaan secara publik di beberapa media online nasional aceh tersebut, kita tidak bisa membiarkan. Pemberitaan itu menjadi masuk angin. Kita harus mendukung kinerja para media publik, dengan adanya informasi secara publik di berbagai media online nasional di aceh itu, itulah pedoman bagi pihak lembaga tertua kita ini.
Jangan dibiarkan adanya pemberitaan hantaman atau pemberitaan miring, seperti berita-berita informasi tentang korupsi kolusi nepotisme (kkn) dan juga. Menyalah gunakan wewenang jabatan di asn mau pun di suatu tempat intitusi negara reoublik indonesia, ada pun peraturan pemerintahan (pp) yang telah di buat secara publik. Mari kita tegakkan aturan itu, jangan hanya sebagai topeng simbolis negara saja.” Pungkasnya, bung ASS selaku tim IMI L.BPH.RI di aceh ini. Dini hari sabtu 30/09/2023, sekitar pukul.17.45.wib.
(Jihandak Belang/TR.25/Team)