KWRI Minta Wiranto Sadar Ini bukan Era Orde Baru

Selasa, 7 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jakarta, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) yang juga selaku Sekjen Majelis Pers Ozzy Sulaiman Sudiro mengaku geram dengan pernyataan dan ancaman Menko Polhukam Wiranto yang akan memberangus media-media yang membantu pelanggaran hukum terkait Pemilu 2019 dan bisa mengganggu keamanan nasional.

“Menteri ini mungkin sudah lupa atau pikun bahwa saat ini bukan lagi Era Orde Baru, wajar saja karna beliau alumnus Orde baru jadi ingin bernostalgila kezamannya dulu”, dimana saat ini pers sudah bebas berdikari dan bisa menentukan nasibnya sendiri sesuai dengan etika yang berlaku dalam menjalankan amanah sesuai UU NO 40 Tahun 1999, Tentang Pers” tegasnya
Ozzy menegaskan, Wiranto harus menjelaskan konteks keamanan nasional yang seperti apa yang dimaksud dan apa dasar hukum menutup media-media. Apakah media yang kotradiktif dengan kebijakan pemerintah yang ditutup dan media yang pro sanjung puji terhadap pemerintah didiamkan dan dininabobokan oleh kekuasaan.

Baca Juga:  Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe Naik Pangkat Komisaris Besar Polisi | Reporter - Z, Arifi.

“Indonesia bisa merdeka karena kehadiran Pers Perjuangan dan Pers Perlawanan. itulah jatidiri Pers nasional sepanjang sejarah, hal ini kembali kemasa silam, sama seperti peristiwa yang terjadi dalam transisi era rezim dari Orde Baru ke Reformasi dimana saat itu Pers Perjuangan terus melawan tirani kekuawasaan demi kebebasan mereka dalam menyuarakan kebenaran yang menjadi hak publik,” ujarnya.

KWRI sendiri yang lahir 22 mei 1998 tepatnya satu ketika runtuhnya simbol -simbol kekuasaan Orde Baru yang diwarnai dengan berbagai macam gejolak. Ditengah tuntutan perjuangan Reformasi KWRI Lahir tatkala Pers indonesia harus menentukan sikap.

KWRI yang merupakan Pelopor organisasi wartawan Reformis yaitu organisasi bersejarah yang turut membidani lahirnya Dewan Pers, mengaku akan melawan segala bentuk pengekangan, tirani kekuasaan, stereotype, bagi mereka yang akan mencoba membungkam kembali media setelah insan pers mendapatkan kemerdekaannya dalam bersuara demi kepentingan publik.

Baca Juga:  Tingkatkan Prestasi Atlet, Yonzeni 2 Mar Renovasi Sarana Olahraga

“Pers itu adalah Hak asasi manusia yang dilindung Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945.yang bergungsi sebagai wahana Informasi,Pendidikan,Hiburan dan termasuk Pengembangan ekonomi didalamnya.sebagai sarana masyarakat untuk memperoleh Informasi dan berkomunikasi guna memenuhi kebutuhan Hakiki didalam meningkatkan kehidupan manusia.

Pers juga sebagai sarana kontrol sosial dan problem solver dimana tugas dan fungsinya menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta yang terjadi dilapangan bukan karangan karena dalam memperoleh informasi ada etika dan aturan yang harus dijalankan tidak sembarangan.

Jadi ketika ada hal yang bertolak belakang dengan kepentingan publik maka wajar pers mengkritisi dan jika ada prestasi maka akan disampaikan sesuai dengan apa adanya secara objektif dan berimbang,” tukas Ozzy melalui keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (7/5) hari ini.

Baca Juga:  Sekjend MIO Indonesia Lapor ke Dewan Pers

Ozzy meminta pemerintah membedakan antara platform media sosial yang tidak memiliki pakem atau etika aturan dalam memperoleh dan menyebarkan data informasi dengan media-media massa yang berbadan hukum dan cenderung bertugas sesuai aturan dan etika yang disepakati dan berlaku.

“Pernyataan Wiranto bersayap dan merupakan upaya-upaya pembungkaman media. Kemerdekaan Pers adalah hak setiap insan pers yang dilindungi oleh undang-undang mulai dari UUD 1945 hingga UU Pers No 40 Tahun 1999. Kami tidak akan pernah gentar dengan ancaman apapun karena media massa atau pers bekerja menjalankan amanah konstitusi,” pungkasnya. (red Alexander Z).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB