Kuwu Desa Sendang-Indramayu minta Inspektorat Audit Penggunaan APBDes

Indramayu l Detikkasus.com – Rabu, 14 Januari 2026. Kepala Desa (Kuwu) Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Amin, mengajukan permintaan secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Indramayu pada tanggal, 29 Desember 2025 untuk melakukan audit terhadap penggunaan APBDes yang dikelolanya.

Langkah ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Sebagai kepala desa, saya ingin seluruh masyarakat, mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan. Ini bukan karena ada tuduhan atau dugaan penyimpangan, tetapi karena saya percaya, bahwa keterbukaan dan transparansi, adalah fondasi penting dalam kepemimpinan,” jelas Kuwu Amin kepada detikkasus.com, Selasa (13/1/2026).

Kuwu Amin menegaskan, jika nantinya ditemukan kekeliruan atau penggunaan anggaran yang kurang tepat, ia siap memperbaikinya tanpa menutup-nutupi.

“Kalau ada yang salah, saya akan memperbaiki. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua demi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan desa,” tegasnya.

Meski demikian, ia meyakini, bahwa selama menjabat, pengelolaan anggaran desa telah sesuai peruntukannya dan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa penyimpangan.

Kuwu Amin, kini kembali terpilih sebagai Kepala Desa Sendang, setelah pemilihan Kuwu yang digelar pada 10 Desember 2025 lalu.

Meski dana desa yang akan dikelolanya kini lebih sedikit dibanding periode sebelumnya, ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan seluruh amanah yang diberikan masyarakat.

“Walaupun dana desa yang saya kelola berkurang, tugas saya tetap sama, yaitu melayani masyarakat dan menjalankan program desa sebaik mungkin,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengurangan dana desa tidak akan mengurangi semangatnya dalam menjalankan setiap tugas. Semua keputusan dan pengelolaan keuangan desa akan tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk diawasi.

“Transparansi bukan hanya sekadar kata-kata. Ini harus diterapkan dalam setiap tindakan dan keputusan yang saya ambil sebagai Kuwu,” kata Amin.

Kuwu Amin juga menegaskan kesiapan untuk bekerja sama penuh dengan Inspektorat dalam proses audit. Semua dokumen dan laporan keuangan desa akan dibuka agar pemeriksaan dapat dilakukan secara obyektif dan menyeluruh.

“Kami ingin audit ini menjadi contoh bagi desa lain. Bahwa kepala desa bisa menjalankan kepemimpinan dengan keterbukaan dan integritas,” tambahnya.

Selain itu, Kuwu Amin juga menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Setiap program desa, meski dengan anggaran yang lebih terbatas, akan dijalankan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia berharap, audit ini dapat menjadi sarana pembelajaran bagi semua pihak terkait pengelolaan anggaran desa dan memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

“Sebagai Kuwu, saya memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mengabdi kepada masyarakat. Semua keputusan yang saya ambil harus jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah prinsip yang tidak akan saya kompromikan,” katanya.

Dengan langkah ini, Kuwu Amin menegaskan bahwa kepemimpinan yang jujur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat adalah kunci membangun Desa Sendang yang mandiri, terpercaya, dan berkelanjutan. (Warsana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *