Kuwu Desa Keraton Muali Hari ini Akhiri Masa Jabatannya

Senin, 6 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Kabupaten Cirebon – Masa jabatan Kepala Desa (Kuwu) Keraton Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar) Muali periode 2012-2018 berakhir.

Pagi ini, Senin (06/08) di Balai Desa Keraton melangsungkan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab). Selaku jabatan Kuwu sementara akan digantikan oleh Pejabat Kuwu Sementara (Pjs) Jupri.

Baca Juga:  Berkeliling Desa, Temui Warga Yang Sedang Mejejaitan

Acara di mulai tepatnya 9:00 Wib dan di hadiri oleh masyarakat Desa Keraton, aparatur desa ,Bpd, aparatur Kecamatan Suranenggala, Babinsa dan Bhabinkamtimas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Melaksanaķan Pengamanan Bersama Pecalàng Desa Pakeraman Kayuputih

Sementara itu Pjs Jupri mengatakan ia hanya mengingkinkan pembinaan rasa kekeluargaan dan kejelasan dalam segala hal terutama masalah yang ada di masyarakat.

Baca Juga:  Kapolsek Tapung Hulu Adakan Sosialisasi Berlalu Lintas Dengan Bagi Bagi Stiker Kepada Pengemudi

Sedangkan Kuwu Muali berharap kepada Pjs. Jupri yang menggantikannya sebagai Kuwu Desa Keraton agar selalu menciptakan kondusifitas dan selalu sinkron antara aparat desanya serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan untuk masyarakat Desa Keraton.

Penulis: Suyatno

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB