Kuwu Balerante: Jika Tidak Insaf Pelaku Kejahatan Terhadap Dirinya, Saya Akan Polisikan!

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Cirebon – Kepala Desa (Kuwu) Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Suratmo merasa kesabarannya dalam memberi toleransi kepada beberapa oknum yang sering membuat masalah-masalah yang tendensius dan diduga terindikasi kuat direkayasa terhadap dirinya selaku pimpinan tertinggi di desa maupun staf dan warganya.

“Kami akan mengambil sikap tegas dengan memproses secara hukum terhadap beberapa orang oknum yang telah melakukan kejahatan terhadap diri saya, maupun segala sesuatu yang menjadi tanggung jawab saya di Desa Balerante,” ujar Kuwu Suratmo kepada Tim 9 Jejak Kasus Cirebon di kediamannya, Sabtu (24/11/2018) siang.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ : Jaga Soliditas TNI-Polri, Jangan Mau Terpecah Belah

Hal itu disampaikan Kuwu Suratmo yang didampingi Kaur Umum (Mandor) Mustofa ketika dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan hak oleh salah seorang perangkat desanya.

Suratmo menegaskan, bahwa itu tidak benar, karena dirinya tahu persis tidak ada masalah itu.

Baca Juga:  Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Ds. Sulanyah Sampaikan Pesan Kamtibmas

Hal itu juga disetujui oleh Mustofa bahwa yang dituduhkan itu keliru, karena dirinya tidak pernah melakukan hal itu (menyewakan tanah bengkok Desa).

Sementara itu, Kuwu Balerante Suratmo bahkan sebaliknya memiliki bukti kuat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Her mantan Kadus 1 yang telah menyewakan bengkok desa tanpa hak untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan stempel BPD.

“Sudah berulang kali Her dan kawan-kawan, membuat ulah, saya selalu berusaha menyikapi dengan baik, tetapi selalu diulangi lagi membuat ulah yang baru,” jelas Suratmo sambil menceritakan berbagai peristiwa yang menyudutkan dirinya.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Silaturahmi ke Universitas Pahlawan T. Tambusai Riau dan STIE Bangkinang

Suratmo juga menunjukkan sebuah salinan/copy kwitansi penerimaan uang sewa tanah bengkok seluas 1bau/ 7000 m2 sebesar 13 juta rupiah bermaterai 6000 ditanda tangani Her dengan setempel BPD.”Ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Suratmo dengan tegas sambil menunjukkan copy-an kwitansi tersebut.
(Nadiri/Sadi)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB