Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menghindari dampak kesehatan dari pada minum minuman keras (Miras) secara berlebihan dan akibat yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi minuman keras tersebut karena dapat mengganggu ketertiban warga.
Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 pukul 11.00 wita, Bhabinkamtibmas desa Silangjana Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan pembinaan kepada warga desa Silangjana atas mama Ketut Sudarsana als Kancil alamat banjar dinas dajan margi Desa Silangjana Kecamatan Sukasada.
Dalam kesempatan pembinaan tersebut bhabin mengajak dan memberikan himbauan kepada Ketut Sudarsana als Kancil agar berhenti mengkonsumsi minuman keras (Miras) karena dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban umum /orang banyak.
Himbauan dan ajakan dari bhabin diterima baik oleh yang bersangkutan dan berjanji tidak akan lagi minum minuman keras dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu yang bersangkutan juga minta maaf kepada Perbekel Desa Silangjana Dan Bhabinkamtibmas karena ulahnya itu.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan ” Agar Bhabinkamtibmas secara terus memberikan Pembinaan kepada warganya agar tidak mengkonsumsi minuman keras karena dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban umum ” Ujar Kapolsek. Kegiatan Pembinaan berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)