Kurangi Konsumsi Miras Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Memberikan Pembinaan Kepada Warga

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menghindari dampak kesehatan dari pada minum minuman keras (Miras) secara berlebihan dan akibat yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi minuman keras tersebut karena dapat mengganggu ketertiban warga.

Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2018 pukul 11.00 wita, Bhabinkamtibmas desa Silangjana Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan pembinaan kepada warga desa Silangjana atas mama Ketut Sudarsana als Kancil alamat banjar dinas dajan margi Desa Silangjana Kecamatan Sukasada.

Baca Juga:  Palika di Harapakan, Pemilih Cerdas Pemilih Berdaulat.

Dalam kesempatan pembinaan tersebut bhabin mengajak dan memberikan himbauan kepada Ketut Sudarsana als Kancil agar berhenti mengkonsumsi minuman keras (Miras) karena dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban umum /orang banyak.

Baca Juga:  Tinjau Rekap Hitung Suara di Ngasem, Kapolres Bojonegoro : Laksanakan dengan Baik dan 'Jurdil'.

Himbauan dan ajakan dari bhabin diterima baik oleh yang bersangkutan dan berjanji tidak akan lagi minum  minuman keras dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu yang bersangkutan juga minta maaf kepada Perbekel Desa Silangjana Dan Bhabinkamtibmas karena ulahnya itu.

Baca Juga:  Antisipasi Situasi Personil Sabhara Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Dialogis

Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan ” Agar Bhabinkamtibmas secara terus memberikan Pembinaan kepada warganya agar tidak mengkonsumsi minuman keras karena dapat merusak kesehatan dan mengganggu ketertiban umum ” Ujar Kapolsek. Kegiatan Pembinaan berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *