Kurang Pengawasan Pengerjaan Jembatan Pincuran Tujuh Terkesan “Asal Jadi”

Provinsi Sumbar – Tanah Datar, DetikKasus.com – Diduga pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi jembatan  DAU Paket 2 Pincuran Tujuh, Nagari Beringin, Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar  Provinsi Sumatera Barat oleh kontraktor  berinisial CV. WK dari Bangkinang Provinsi Riau minus pengawasan dari Konsultan Pengawas atau memang ada indikasi syndikat  jelek antara kontraktor dengan konsultan pengawas, akibatnya hasil pekerjaan “asal Jadi” dan  tidak rapi.

Berdasarkan pantauan Detikkasus.com di lapangan, mulai dari pekerjaan Pondasi Aboutmen  (Abt) tambahan  dengan struktur konstruksi pemasangan Ramco, sampai dengan mutu coran beton perlu dipertanyakan, jika tidak, maka konstruksi jembatan terindikasi  tidak akan bertahan lama.

Baca Juga:  Bupati Sergai Buka Workshop Guru Pendidikan Islam

Pekerjaan dengan nomor kontrak 02/II/SP/JEMB-DAU/BM-DPU-2017 , dan kontrak senilai Rp.446.220.475 sumber APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2017 ini terindikasi dengan hasil kerja jelek, termasuk adanya dugaan pada item galian koporan ABT yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak, termasuk mutualitas beton yang dipergunakan.

Salman (55) salah seorang warga setempat yang ditemui Detikkasus.com di lapangan Jumat (15/12) menyebutkan bahwa warna corannya sewaktu dituangkan dari mixer  Readi Mix masih terlihat putih pucat, dan hasilnya juga tidak maksimal, kita khawatir dengan kekuatan pondasinya.

Baca Juga:  Aiptu Made Mahendra Sambangi Warga Mengajak Menjaga Keamanan di Desa Binaan.

Lebih lanjut Salman menambahkan, pekerjaannya memang  terus terlaksana, namun yang perlu kita pertanyakan, apakah pekerjaannya diawasi  oleh pihak pengawas secara serius atau tidak dan ditambah lagi apakah para pekerjanya professional atau pekerja amatiran, lihat saja hasilnya nanti.

Baca Juga:  Warga Mengeluh, Kondisi Jalan PUK Kepohbaru Rusak Parah.

“Karena ini kegiatan di pusat kota dan akan dilewati kenderaan bertonase tinggi , sebaiknya harus dikerjakan dengan professional dan pengawasan yang ketat”, tegas Salman.

Saat Detikkasus.com melakukan konfirmasi dengan pihak pelaksana  Dari CV. WK inisial DM melalui telepon selular tentang kejanggalan pekerjaan jembatan tersebut. Lalu DM menjawab dengan lancang “Laporkan saja saya kepada PPK dan PPTK” . Terkesan DM menentang dengan disampaikan kejanggalan pekerjaannya. Seakan DM kebal hukum dengan jawaban nya kepada Detikkasus.com….(Myt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *