Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Pasuruan, detikkasus.com – Sebuah kerja sama team yang solid akan membuahkan hasil yang memuaskan hal ini pula yang dilakukan oleh team resmob Polres Nganjuk yang bekerja sama dengan anggota resmob unit timur Polres Pasuruan Kota dalam pengungkapan perkara pencurian Honda Beat warna biru putih , TH 2016, nomor polisi S 4475 RE nosin JM21E1065998 noka MH1JM2112GK072595 yang terjadi di dsn. Wates Desa Baron Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk pada tanggal 12 September 2017 yang lalu.
Sebagimana diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Selasa Tanggal 12 September 2017 sekitar pukul 13.30 Wib di dusun Wates Desa Baron Kecamatan Baronn Kabupaten Nganjuk telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1(Satu) unit Honda Beat warna biru putih , TH 2016, nomor polisi S 4475 RE nosin JM21E1065998 noka MH1JM2112GK072595. Disela terjadinya tindak pidana tersebut team resmob Polres Nganjuk pada saat itu kebetulan juga sedang melaksanakan giat ovensif pemantauan wilayah, pada saat yang bersamaan anggota Unit Resmob Brigadir SUNARYO dengan Bripda ILHAM melihat sepeda motor jenis honda CBR belakang diketahui tanpa plat nomor yang berjalan dari Spbu Baron menuju arah Warujayeng dengan dinaiki oleh dua orang laki laki,.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya anggota resmob menginformasikan kecurigaannya tersebut dan berusaha membuntutinya namun sesampainya di wilayah Baron anggota kehilangan jejak dan selang beberapa menit sepeda motor CBR W tersebut melintas lagi dari pasar Baron ke arah timur dan di ikuti sepeda motor Honda Beat Warna Biru no pol S 4475 RE karena curiga akhinya sesampainya di perempatan traffict kertosono pelaku diberhentikan oleh Empat Orang Anggota Resmob Polres Nganjuk, Pelaku yang nekat dan diketahui membawa sebuah clurit sempat membacok Brigadir Endro dan Bripda ILHAM namun bisa diamankan dan dilumpuhkan oleh anggota resmob selanjutnya ada seorang laki laki lain yang diduga teman pelaku naik sepeda motor Honda Beat Nopol S 4475 RE dengan membawa sebuah clurit juga menyerang ke empat anggota resmob tersebut dan terjadi lah perlawanan.
Beberapa barang bukti milik tersangka yang berhasil diamankan oleh polres nganjuk
Karena situasi ramai pelaku yang sudah di lumpuhkan sebelumnya lari dengan membawa sepeda motor Honda Beat S 4475 RE dan anggota resmob berusaha melumpuhkan salah satu pelaku yang menyerang dengan membawa clurit dan Pelaku berhasil dilumpuhkan, anggota resmob Bripda ILHAM sempat terkena sabetan clurit mengenai jari telunjuk tangan sebelah kiri dan luka sobek, Salah satu pelaku juga sempat menyereang anggota kepala salah satau anggota resmob namun anggota resmob berhasil selaat karena anggota resmob polres nganjuk tersebut menggunakan helm, tidak hanya berhenti di situ salah satu pelaku juga sempat melakukan penyerangan dengan menggunakan celurit terhadap Brigadir Hendro namun Brigadir Hendro juga berhasil selamat arena serangan pelaku tersebut mengenai baju brigadir endro bagian depan, selanjutnya pelaku penyerangan bisa di amankan berikut barang buktinya.
Beberapa senjata tajam yang berhasil disita dari tangan masing masing tersangka, yang digunakan untuk menyerang anggota Polisi di Nganjuk
Tak butuh waktu lama Unit Resmob Polres Nganjuk bekerja sama dengan Unit Resmob Timur Polres Pasuruan Kota untuk mengungkap dan menangkap salah satu pelaku yang diketahui berdomisili di wilayah pasuruan tersebut, kurang dari 24 jam pasca terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Nganjuk tersebut kemudian dibantu oleh anggota resmob timur Polres Pasuruan Kota Pada hari Rabu (13/09) pukul 07.00 Wib berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial SM, Laki-laki, umur : 42 Tahun, alamat Kec. Lekok Kab.Pasuruan yang saat itu sedang bersembunyi di rumah nya tersebut.
Barang bukti sepeda motor Honda Beat yang berhasil disita dari Tersangka SM yang merupakan barang hasil kejahatan di wilayah Nganjuk
Dari penangkapan tersebut juga berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda beat warna biru putih tanpa plat nomor, selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersebut tersanga SM dan barang bukti diserahkan ke Resmob Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Priya).