Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Warga Watonmas Jedong Kecamatan Ngoro Berhasil Dibekuk Polisi.

Mojokerto, detikkasus.com – Kinerja yang sangat bagus, Kurang dari 12 jam Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap Suratman (31) warga Dusun Jedong Wetan Rt 18, Rt 02 Desa Watonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, hingga mengakibatkan korban tewas mengenaskan.
Kedua tersangka adalah Mokh Fanani (22) dan Sugianto alias Pakel (29), keduanya warga Dusun Gadon, Rt 001, Rt 002 Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro. Pelaku dibekuk di rumahnya masing – masing.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Harapatua Simamarta Permata menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berkat kerja keras Tim Anggota Satreskrim. Kurang dari 12 jam, dua dari tiga pelaku pengeroyokan berhasil dibekuk. “Hariyono alias Hari, otak pelaku pengeroyokan belum tertangkap dan kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), “Jelasnya, saat Press Reales, Selasa (24/10/2017).
Masih Kapolres, pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas itu berawal dari kesalah pahaman antara pelaku Hari (DPO) dengan pemilik bengkel, Kunting, warga Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Ketiga pelaku mendatangi bengkel untuk mencari Kunting, namun yang dicari sudah meninggalkan tempat dan kebetulan ada korban Suratman dilokasi. Saat itu juga ketiganya langsung mengeroyok korban dengan cara mencekik dan membacok dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit. “Karena dikeroyok, korban lari ke arah sungai, yang kemudian ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia, “Tambah Leonardus.

Baca Juga:  Ekspor Domba Garut Merambah ke Uni Emirat Arab

Leonardus menambahkan, “Pelaku bisa disangkakan atau dijerat dengan Pasal 170 KUHAP dan Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 12 tahun, “Pungkasnya. (PRIYA)

Baca Juga:  Suami Terdakwa Ria Panjatangi Ancam Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *