KUPA-PPAS Anggaran 2021 Kabupaten Tuban Diteken

Tuban l Detikkasus.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menandatangani Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA-PPAS PAPBD) Tahun Anggaran 2021, Kamis (12/08/2021) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban.

Usai penandatanganan, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan sesuai kesepakatan bersama, fokus anggaran di tahun 2021 adalah infrastruktur, dan pelayanan dasar. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, nelayan dan sebagainya “Termasuk juga berkaitan dengan peningkatan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mas Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tuban

Selanjutnya juga fokus pada kepemudaan, olahraga, budaya, seni dan sebagainya. Termasuk pula Penanganan banjir dan refocusing penanganan Covid-19. “Untuk anggaran penanganan Covid-19 mencapai 13 miliar,” jelasnya.

Paska penandatanganan KUPA-PPAS, Mas Bupati menginstruksikan kepada seluruh OPD agar segera menindaklanjuti dan menyusun program yang lebih spesifik, sehingga segera bisa direalisasikan dalam bulan ini, mulai Agustus, September dan seterusnya.

Baca Juga:  Bupati Kaur Menghadiri Penyerahan Bantuan Secara Simbolis

Bupati Tuban menambahkan sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif saling memberikan dukungan dalam rangka mencapai pembangunan Kabupaten Tuban menjadi lebih baik. “Atas nama jajaran eksekutif saya menyampaikan terimakasih kepada sleuruh anggota dewan, khususnya Banggar maupun komisi yang sudah bekerja maksimal memberikan tanggapan dan saran untuk penyempurnaan KUPA-PPAS 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag, MM. meminta agar pihak Eksekutif untuk segera menyusun PAPBD kabupaten Tuban tahun anggaran 2021. KUPA-PPAS adalah sebuah kesepakatan bersama antara Bupati Tuban dan pimpinan DPRD Tuban secara keseluruhan. Untuk itu, rancangan yang telah disepakati tersebut selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada eksekutif yaitu Bupati untuk segera menyusun perubahan APBD 2021.

Baca Juga:  Pemkab Tuban Raih Opini WTP Dari BPK RI Kali Ke 4.

Miyadi berharap proses penyusunan PAPBD 2021 bisa secepatnya dilakukan, sehingga sudah bisa diselesaikan di bulan Agustus ini. “Sehingga masyarakat dapat merasakan hasil dari pembangunan di kabupaten Tuban,” ujarnya. (Imm/mct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *