Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud kepedulian terhadap warga binaanya, pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 pukul 09.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Menyali Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Made Sukra Adnyana, melaksanakan kegiatan kunjungan kewarung milik Ketut Saram di Dusun Kawanan, Desa Menyali, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik warung agar tidak mejual minum minuman keras atau miras ( Arak ) agar tidak terjadi Gangguan Kamtibmas akibat menkonsumsi miras berlebihan serta dapat merusak kesehatan tubuh dan pemilik warung berjanji tidak akan menjual miras di warung miliknya.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Pada kunjungan yang dilakukan oleh Anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas pada Warung yang berada di Desa Binaannya, serta menghimbau agar pemilik warung tidak menjual miras yang dapat menyebabkan mabuk apabila mengkonsumsinya berlebih dan memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas untuk mencegah terjadinya Hal hal yang tidak di harapkan Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan melalui kunjungan atau DDS ( Door to door sistem ) agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Desa binaannya”, ujar Kapolsek. (Priya).