Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 pukul 11.35 wita, Bhabinkamtibmas Desa Bontihing, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Gede Sumarmen mlaksanakan kunjungan kewarung milik Nengah Darsana di Dusun Kanginan Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng.
Dalam kegoatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik warung agar tidak mejual mnuman keras / miras ( Arak ) agar tidak terjadi Gangguan Kamtibmas akibat menkonsumsi miras berlebih serta dapat merusak kesehatan tubuh dan pemilik warung berjanji tidak akan menjual miras di warung miliknya.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “pada kunjungan Bhabinkamtibmas pada Warung yang berada di Desa Binaannya menghimbau agar pemilik warung tidak menjual miras yang dapat menyebabkan mabuk apabila mengkonsumsinya berlebih dan memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan Bhbainkamtibmas menyampaikan himbauan melalui kunjungan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Bueleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).