Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas Bontihing Himbau Pemilik Warung Agar Tidak Menjual Miras

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 pukul 11.35 wita, Bhabinkamtibmas Desa Bontihing, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Gede Sumarmen mlaksanakan kunjungan kewarung milik Nengah Darsana di Dusun Kanginan Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  DETIK KASUS | PIPA JEMBATAN SP3 DI DUGA DI GONDOL PENCURI.

Dalam kegoatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik warung agar tidak mejual mnuman keras / miras ( Arak ) agar tidak terjadi Gangguan Kamtibmas akibat menkonsumsi miras berlebih serta dapat merusak kesehatan tubuh dan pemilik warung berjanji tidak akan menjual miras di warung miliknya.

Baca Juga:  Tingkatkat Hasil Produksi Panen, Babinsa Kalipepe Koramil 0821/11 Yosowilangun Bersama Kelompok Tani Bangun Saluran Irigasi

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “pada kunjungan Bhabinkamtibmas pada Warung yang berada di Desa Binaannya menghimbau agar pemilik warung tidak menjual miras yang dapat menyebabkan mabuk apabila mengkonsumsinya berlebih dan memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan Bhbainkamtibmas menyampaikan himbauan melalui kunjungan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Bueleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  PKB-PDI-Perjuangan Sidoarjo Telah Bentuk Tim Pemenangan Pilgub Jatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *