Kunjungi Pedagang, Bhabinkamtibmas Himbau Untuk Tidak Menjual Miras

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota Bhabinkamtibmas dalam memantau dan memberikan perlindungan kepada warga binaanya untuk terciptanya hubungan yang harmonis dalam upaya menciptakan situasi yang aman.

Untuk itu, Pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 Pukul 09.30 wita Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Singaraja Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng Aiptu M. Eko Pitriansyah melaksanakan kunjungan kewarga M. Mura’i yang memiliki usaha dagang dan beralamat di jalan Gunung Semeru rt 3 Kelurahan Kampung Singaraja.

Baca Juga:  Gelar Acara Cangkrukan Kamseltibcar Lantas, Kasat Lantas Polres Bojonegoro Ajak Pewarta Untuk Sebarkan Berita Positif

Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan  kamtibmas dan menghimbau warga untuk tidak sekali kali menjual Arak Bali ataupun minuman keras lainnya, dan senantiasa menjaga toleransi serta jalin tali silahturahmi dengan tetangga.

Baca Juga:  Informasi Lelang Pengadaan Kontainer Sampah Kabupaten Jombang 18 Agustus 2017.

Warga menyambut baik kunjungan yang dilakukan Bhabinkamtibmas, dan warga pun mengucapkan terimakasih atas himbauan dan pesan – pesannya yang sudah disampaiakan.

Baca Juga:  Mandor Buldozer Di Kejar Sambil Bawa Golok

Saat diminta konfirmasinya, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., menyampaikan “Kunjungan Bhabinkamtibmas secara rutin bertemu dengan warganya dapat menjalin hubungan kekeluargaan yang baik antara Bhabinkamtibmas dan warga binaannya tersebut”, ucap Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *