Kunjungi Agro Wisata Kebun Blimbing, Kapolres : Ada Pembatasan Pengunjung Dan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH didampangi para pejabat utama Polres Bojonegoro melaksanakan himbuan penerapan protokol kesehatan dan bagi bagi masker, coklat di tempat Agro Wisata Kebun Blimbing Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Kamis(15/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bojonegoro di sambut oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringinrejo.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa untuk saat Kabupaten Bojonegoro masuk zona kuning, sudah mengalami penurunan terhadap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Akan tetapi untuk saat ini wabah Covid-19 masih berlangsung dan masih ada disekitaran kita. Dengan adanya reopening atau pembukaan kembali tempat-tempat wisata yang ada di Bojonegoro oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Untuk Agro Wisata Kebun Blimbing ini, satuan tugas penanggulangan Covid-19 secara intens melaksanakan patroli, pengawasan dan himbuan terhadap pengunjung wisata ini.
“Pemdes Ngringinrejo harus bersinergi dengan satuan tugas penanggulangan Covid-19 untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan dan himbauan di tempat wisata ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres Bojonegoro.
Lanjut AKBP EG Pandia, tempat Agro Wisata Kebun Blimbing dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, namun masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Disiplin 5M.
“Masyarakat maupun pengunjung tetap memperhatikan disiplin protokol Covid-19 ini, harus ada pembatasan bagi pengunjung sehingga tidak menimbulkan klaster baru,” kata AKBP EG Pandia.
Pantuan dari awak media, Kapolres Bojonegoro beserta para pejabat utama Polres Bojonegoro menuju Balai Desa Ngringinrejo meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, dilanjutkan bagi-bagi masker dan coklat kepada masyarakat Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
AKBP EG Pandia mengatakan akan terus secara intens melakukan kegiatan pembagian masker, dengan harapan masyarakat terbiasa menggunakan masker dalam beraktifitas sehari-hari.
“Kita bagikan 500 masker untuk masyarakat Desa Ngringinrejo. Untuk anak-anak juga kita bagi masker dan coklat untuk mengedukasi kepada anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar,” tutup AKBP EG Pandia. (humas)

Baca Juga:  BKP Kedungadem Siap Bersinergi dan Menjalin Perdamaian Antar Anggota Pencak Silat

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru