Detikkasus.com | Pelalawan – Riau-, Tem pansus LKPJ 1 DPRD Pelalawan melakukan kunjungan ke Kuala Kampar dalam rangka mendengar secara lansung di masyaraka laporan hasil perkembangan pembangunan pada 2017 dan sumbang saran masyarakat sebagai bahan laporan keterangan pertanggung jawaban ke sidang paripurna DPRD Pelalawan nantinya. Acara bertempat di Mes Pemda Penghulu Jugel Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kab Pelalawan Propinsi Riau. Sabtu 7 Juli 2018. Jam 9.oo Wib.
T.Pauzar.S.pd plt Sekretaris Kecamatan Kuala Kampar membuka secara lansung kegiatan pansus LKPJ 1 DPRD yang dihadiri,ketua tem Suprianto.Sp. H.Muklis ketua komisi 1 DPRD Pelalawan dan Sekwan Kabupaten Pelalawan. Supriadi mewakili Kapolsek Kuala Kampar.Hamdan Kepala Kantor Syahbandar Kuala Kampar.Lurah.Kepala Desa Tg Sum.Kepala Desa Sungai Solok. Kepala Desa Teluk Balau .Sekdes Desa Sungai Mas.beberapa BPD Desa. Korwil Pendidikan Kuala Kampar. Tokoh Masyarakat.KNPI dan anggota. Pauzar menyampaikan terimakasih kunjungan tem pansus LKPJ 1 DPRD ke Kuala Kampar mereka ini membidangi bidang Pendidikan.Kesehatan.Capil dan Perizinan, saya berharap kepada Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan apa yang selama ini yang menjadi kendala dan perlunya solusi dari bapak bapak dewan kita ini tentang perkembangan dalam pembangunan di tahun 2017.
Suprianto.Sp. Ketua tem juga Wakil Ketua DPRD Pelalawan, dalam pengarahan nya mengatakan, mengingat yang menjadi kendala dimasyarakat tentang pembangunan di Kuala Kampar perlu saya sampaikan, agar disampaikan kepada kami supaya menjadi bahan pembahasan kami nanti di rapat paripurna LKPJ 1 di DPRD Pelalawan.
Azli Umar Tokoh Masyarakat Kuala Kampar salah satu penanya menanyakan ke anggota dewan tentang masalah perijinan PT Triutama Mandiri di Kuala Kampar atau Pulau Mendul yang sudah keluar Izin Hak Guna Usaha di lahan perkebunan kelapa yang sudah puluhan tahun di diami dan di makan hasilnya oleh masyarakat itu sendiri, tau tau lahan tersebut dimiliki oleh PT Triutama Mandiri di Kecamatan Kuala Kampar, sementara lahan ini merupakan lahan gambut, kami mohon klarifikasi dari anggota dewan, karna ini efek keresahan dimasyarakat itu sendiri. Sementara sosialisasi kemasyarakat tidak pernah ada oleh pihak yang terkait.
H.Muklis. Ketua komisi 1 DPRD Pelalawan menanggapan hal yang sudah keluarnya izin HGU PT TUM yang di Pulau Mendul Kecamatan Kuala Kampar, kami sebagai anggota dewan yang di pilih oleh tentu saja kami mendengar keluhan dari masyarakat itu sendiri menolak atau bagai mana kelanjutan nya dan kami tidak akan tinggal diam tetap memperjuangkan jika jadi keresahan di masyarakat dan ini sudah kita anggap menutup kehidupan dimasyarakat untuk cari makan, karna lahan kelapa yang sudah puluhan tahun usia tanaman mereka Muklis mengahiri. (Tambi)