Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin hubungan silahturami dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dan disamping itu juga dapat menyarankan supaya tetap waspada menyikapi situasi yang sekarang ini banyak terjadi penipuan Infestasi berjangka, baik lewat HP maupun secara langsung oleh karena itu harus berhati – hati apa bila menerima telfon maupun sms yang menerangkan supaya dikirimi uang karena mendapatkan hadiah atau bonus agar jangan dilakukan sehingga tidak menjadi korban Penipuan.
Tatap Muka ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 November 2017, pukul 13.30 wita bertempat di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtimas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, Aiptu Wayan Suastika kunjungi warga Masyarakat yang dilaksanakan secara rutin, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan tatap muka dengan Warga Masyarakat dan menyampaikan himbauan serta Pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum supaya situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan selain menjalin hubungan silahturahmi juga untuk mengajak Masyarakat untuk selalu Sadar Hukum serta tidak mudah terkena bujuk rayu untuk mengikuti infestasi bodong serta di iming – imingi segala bentuk hadiah atau uang dan diaharapakan agar masyarakat jangan pernah mengindahkannya agar tidak menjadi korban Penipuan serta mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 14.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan Kunjungan yang dilaksankan Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat agar tidak terlalu mudah percaya dengan Penipuan – penipuan berbentuk infestasi dan hadiah – hadiah atau uang baik secara langsung maupun via HP dan agar Masyarakat jangan pernah menurutinya, demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)