Kuliah Umum Tentang Merajut Kebhinekaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa di ISI Solo oleh Dir Intelkam Polda Jateng | Reporter : Z,Arifin

Polda Jateng – Polres Surakarta, detikkasus.com – Dalam rangka Mengisi kegiatan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) dan Kuliah umum di Intistut Seni Indonesia , Direktur Intelkam POlda Jateng Kombes Pol Eko Widiyanto, Mengisi kuliah dengan materi “ Merajut Kebhinekaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 pukul 07.30 Wib bertempat di Pendopo Kampus ISI Surakarta .

Adapun inti materi Kuliah yang di sampaikan kepada ratusan mahasiswa baru ISI Solo ini adalah Terbentuknya Negara Indonesia diawali dari Sumpah Pemuda. Bangsa Indonesia dipersatukan oleh ideologi Pancasila. Mahasiswa harus bisa menangkal peradaban budaya yang bertentangan dengan NKRI Penyebaran paham teroris dari hal terkecil yaitu lewat internal. Penangkalan teroris tidak hanya oleh polisi tapi mahasiswa juga berperan Lakukan kegiatan Positif agar tidak terpengaruh oleh paham terorisme. Tugas Polri adalah penegakan hukum. Mahasiswa punya andil besar dalam keutuhan NKRI.

Baca Juga:  Keluarga Besar Forum Wartawan Kompeten Pringsewu Gelar Bukber

Selain kuliah umum tatap muka maka juga dilakukan sesi Tanya jawab seperti yang dilakukan oleh Mahasiswa Rizda yang menanyakan “ Bagaimana mahasisawa menyikapi Intoleransi,Radikalisasi dan Demonstrasi”. Kemudian Khoirul Fahmi yang bertanya “ Bagaimana sikap anda dalam meyikapi Polisi itu mata duitan dan tidak baik”. Serta Ariyani tentan “ Apa sikap mahasiswa jika ingin melakukan kritik kepada pemerintah?”. Dan yang terakhir Evan “Kami sebagai mahasiswa tidak paham dengan 4 pilar bangsa”.

Baca Juga:  BhabinKamtibmas Desa Titab Sambangi Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah

Dari ke 4 mahasiswa yang bertanya di jelaskan oleh Dir Intelkam Polda Jateng yaitu Kroscek semua informasi yang masuk dengan banyak referensi. Institusi Polri mempunyai fungsi yang mengatur internal polri, jika ada anggota yang melanggar maka akan mendapat sanksi . Demonstrasi / kritik tidak dilarang,namun diatur agar tidak melanggar hukum. Mahasiswa harus mempunyai wawasan luas,banyak literatur yang bisa dipelajari. Selama giat berlangsung aman kondusif.

Baca Juga:  Menyasar ATM Dan Bank Saat Melaksanakan Patroli Malam

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *