Kuatkan Fungsi Korwasbin PPNS Diharapkan Lebih Profesional dalam Pencegahan Korupsi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak I Detikkasus.com – Mewakili Gubernur Kalimantan, Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov Kalbar, Drs. H. Alfian Salam, M.M, menghadiri Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kemampuan Penyidikan Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilaksanakan di Hotel Grand Mahkota Pontianak pada Kamis (26/01/2023).

Kegiatan yang mengangkat Tema “Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS Bersama Organisasi Perangkat Daerah Guna Mendukung Penyidikan PPNS dalam rangka Percepatan Pembangunan Nasional” ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih melayani bebas dari korupsi.

Selain itu kegiatan ini merupakan roadmap transformasi Polri di bidang operasional dalam peningkatan kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan melalui peningkatan sinergi criminal justice system antara penyidik Polri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penegak hukum lainnya.

Baca Juga:  Sekda Harisson: Parkir Resmi Kawasan Gelora Khatulistiwa Diberlakukan

Untuk diketahui Biro Korwas PPNS merupakan unsur pelaksana teknis Bareskrim Polri yang berada di bawah Kabareskrim Polri, Biro Korwas PPNS bertugas menyelenggarakan perencanaan, analisis8 dan evaluasi pelaksanaan tugas koordinasi, pengawasan dan pembinaan penyidikan bagi PPNS.

“Keberadaan PPNS di lingkungan pemerintah daerah telah diatur sebagaimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019. PPNS menjadi kunci utama penegakan peraturan daerah, dimana Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Perda hanya dapat dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, terang Alfian.

PPNS dalam melaksanakan tugasnya menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum dan berkoordinasi dengan penyidik Polisi Negara Republik Indonesia setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan penegakan Perda, Satpol PP bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan Pemerintah Daerah serta mewadahi keberadaan PPNS yang berada pada Satpol PP dan perangkat daerah lainnya.

Baca Juga:  Sekda Harisson Sambut Kedatangan Anggota VI BPK- RI

Dirinya menambahkan bahwa tantangan kedepan bagi PPNS dituntut bekerja secara cepat, transparan dan tertib administrasi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi PPNS yang berada pada Pemerintah Provinsi, dirasakan belum berjalan secara efektif dan efisien sehingga diperlukan penguatan peran dan kerja sama antar instansi dalam penegakkan hukum di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kompetensi dan kualitas PPNS juga perlu ditingkatkan dan dijaga seiring dengan perkembangan zaman seperti di era digital sekarang ini. Kepada seluruh Jajaran penyidik Polri dan PPNS agar pelaksanaan penegakan hukum menjadi tanggung jawab bersama dimana penegakan hukum tidak hanya melihat dari sudut pandang kepastian hukum saja, namun juga mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan nasional”, ungkapnya.

Baca Juga:  Tim Puslitbang Polri lakukan Penelitian tentang Indeks Pembangunan Kesehatan Polri Disatker Polda Kalbar dan Polres Jajaran

Di akhir sambutannya, terkait dengan adanya wacana jabatan PPNS yang akan dijadikan Jabatan Fungsional, dirinya berharap rencana tersebut agar cepat terwujud sehingga dalam menjalankan tugasnya PPNS dapat lebih profesional, mandiri serta jenjang karir menjadi lebih jelas dan fokus terhadap tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.

“Semoga kegiatan ini menjadi momen untuk bersama-sama kita tingkatkan sinergitas, kolaborasi dan koordinasi yang efektif dalam memberantas korupsi. Kita tinggalkan ego sektoral antar lembaga untuk membagun budaya anti korupsi serta kerjasama yang telah terjalin semoga dapat terus berlanjut dan percepatan pembangunan nasional dapat terwujud”, tutupnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB