Kualitas Siring Pasang Desa Sukarami Dipertanyakan, Sumber Usut Tuntas

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Bengkulu – Pembangunan saluran air yang dibangun dengan dana desa untuk mengalirkan air limbah terletak didesa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah.Informasi dari sumber dipercaya mengenai volume sepanjang 134 meter asal dana APBN tahun 2021 berjumlah 58.167.000,00

Pembangunan dilaksanakan setelah dana 40 persen tahap pertama dicairkan

Informasi dari AH mengenai upah pasang (tenaga kerja) diduga sangat jauh dari standar harian orang kerja yakni 20.000/meter.Sehubungan dengan upah yang jauh dari harafan masyarakat menolak dan enggan bekerja di proyek pembangunan saluran air limbah

Baca Juga:  Ketua Aliansi PJID Aceh Dan IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Minta Dir-Krimsus Polda Aceh, Usut Sampai Tuntas.

Dikarnakan masyarakat (tukang) menolak dengan alasan belum cocok prihal upah oleh sebab itu tenaga kerja diduga diambil alih dan dikerjakan perangkat desa bersama BPD dengan rincian upah 20.000/meter

Ditegaskan AH batukali yang dipergunakan untuk pembangunan saluran limbah lebih kurang 3 truk semen sekitar 30 sak/50kg pasir 10 kubik

Baca Juga:  Pengeboran Selesai Titik Nol Menyusul

Mantan Pjs Kepala Desa Sukarami pada saat itu sejauh ini belum memberikan keterangan kepada awak media

Kepala Desa aktip (sekarang) menyampaikan pada waktu itu saya belum paham prihal pekerjaan saluran limbah dana 40 persen pertama tahun 2021 dan pada saat acara serah terima Pjs Kepala Desa dari Pjs Erwan belum memberikan keterangan rinci tentang dana maupun pembangunan saluran limbah ujar Arman (kades sekarang)

Baca Juga:  Masyarakat Langkat Mohon, Kapoldasu Tindak Judi Togel 303 Di Langkat

Sumber berita AH membeberkan prihal pembangunan saluran yang diduga tidak sesuai dengan anggaran biaya dengan harafan hal tersebut dapat diusut penegak hukum (polisi/kejaksaan) kami sebagai control sosial dalam hal ini bukan memvonis hal tersebut salah dan melakukan tindak pidana korufsi,tetapi tujuan kami untuk transparansi publik agar masyarakat menjadi paham tegas AH

Rza

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB