Kaur l Detikkasus.com – DPRD Kaur melalui Komisi II melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Rapat Komisi II rapat tersebut di hadiri para kepala OPD yaitu Dinas Perkim,Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan,Dinas Perpustakaan, RSUD,ULPBJ Senin (11/9/2023)
Para Kepala OPD harus menyampaikan rincian program kegiatan.Rincian tersebut tentunya mempengaruhi penganggaran dalam APBD tahun 2024 dan setiap OPD juga harus menyampaikan detail terget Anggaran Pendapatan Anggaran Belanja dan Anggaran Pembiayaan yang masuk dalam KUA PPAS APBD Kaur Tahun Anggaran 2024 akan datang
Najamudin,SE yang didampingi Sekretaris Komisi ll Tri Putra Wahyuni dan Anggota Irwanto Tohir mengatakan pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Kaur Tahun anggaran 2024 antara pihak komisi Dua minta rincian detail KUA PPAS masing-masing OPD
Sebab rincian itu nanti akan menjadi acuan dalam pembahasan sebelum KUA PPAS di paripurnakan
Ketua komisi ll menambahkan Anggaran yang di usulkan OPD di utamakan berskala prioritas yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat seperti jalan jembatan siring pasang irigasi tanggul dan kolam tandon penampungan air untuk pertanian dan perkebunan masyarakat tegas Najamudin
(Reza)