KUA-PPAS dibahas, Lasuri : Kita Minta OPD Komitmen Tak Ingkari Kesepakatan.

Minggu, 10 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ((KUA-PPAS) APBD Bojonegoro 2020 digelar di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Jumat kemarin (8/11/19)

Usai dibahas, dalam draft KUA-PPAS APBD Bojonegoro 2020 yang diserahkan oleh Nurul Azizah Ketua Tim Anggaran yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro menyebutkan jumlah total pendapatan yang direncanakan adalah Rp. 4,083 Triliun, sementara untuk total belanja Pemkab Bojonegoro adalah Rp. 6,4 Triliun. Sehingga defisit yang terjadi pada tahun depan sebesar Rp. 2,4 Triliun.

Baca Juga:  Bhabin Sidetapa Himbau Warga Untuk Tidak Penjualan Miras

Sementara Lasuri salah satu anggota komisi B dan anggota Banggar DPRD Bojonegoro saat dikonfirmasi via Ponsel (10/11/2019) mengatakan, meski agenda rapat pembahasan sempat tertunda. Dirinya berharap OPD benar-benar menjaga komitmen terhadapat kesepakatan yang sudah dibahas.

Baca Juga:  Korwil Perikanan Kuala Kampar Abaikan Tugas, Cari Uang Sampingan

“Ini bentuk penguatan terhadap fungsi legislasi kita, pokok pikiran Dewan itu prosesnya panjang, mulai jaring aspirasi hingga hal-hal teknis yang memakan banyak waktu dan pikiran masyarakat pengusul,” terangnya.

Lanjutnya lagi, “Kita minta OPD komitmen tak mengingkari kesepakatan, tidak dengan mudah menghilangkan usulan kegiatan dan mengingkari apa yang sudah dibahas bersama dan ditetapkan,”tegas politisi PAN ini.

Baca Juga:  Resmi Ditutup, Masyarakat diminta Merawat Hasil Pembangunan TMMD 115 Bojonegoro

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Ketua Tim Anggaran Kabupaten Bojonegoro yang meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkansecara bergiliran hasil evaluasi anggaran tahun 2019 sesuai pokok pikiran Tim Anggaran Ekskutif dan Badan Anggaran Legislatif yang sudah disepakati sebelumnya dan komitmen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020. (Imam)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB