Detikkasus.com | Bojonegoro – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ((KUA-PPAS) APBD Bojonegoro 2020 digelar di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Jumat kemarin (8/11/19)
Usai dibahas, dalam draft KUA-PPAS APBD Bojonegoro 2020 yang diserahkan oleh Nurul Azizah Ketua Tim Anggaran yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro menyebutkan jumlah total pendapatan yang direncanakan adalah Rp. 4,083 Triliun, sementara untuk total belanja Pemkab Bojonegoro adalah Rp. 6,4 Triliun. Sehingga defisit yang terjadi pada tahun depan sebesar Rp. 2,4 Triliun.
Sementara Lasuri salah satu anggota komisi B dan anggota Banggar DPRD Bojonegoro saat dikonfirmasi via Ponsel (10/11/2019) mengatakan, meski agenda rapat pembahasan sempat tertunda. Dirinya berharap OPD benar-benar menjaga komitmen terhadapat kesepakatan yang sudah dibahas.
“Ini bentuk penguatan terhadap fungsi legislasi kita, pokok pikiran Dewan itu prosesnya panjang, mulai jaring aspirasi hingga hal-hal teknis yang memakan banyak waktu dan pikiran masyarakat pengusul,” terangnya.
Lanjutnya lagi, “Kita minta OPD komitmen tak mengingkari kesepakatan, tidak dengan mudah menghilangkan usulan kegiatan dan mengingkari apa yang sudah dibahas bersama dan ditetapkan,”tegas politisi PAN ini.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Ketua Tim Anggaran Kabupaten Bojonegoro yang meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkansecara bergiliran hasil evaluasi anggaran tahun 2019 sesuai pokok pikiran Tim Anggaran Ekskutif dan Badan Anggaran Legislatif yang sudah disepakati sebelumnya dan komitmen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020. (Imam)