KUA Lohbener Sarang Pungli

Minggu, 15 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, detikkasus.com – perkawinan salah seorang warga warga Desa Lohbener ber insial ( W ) dan (C )di pungut biaya yang tidak wajar oleh oknum pejabat KUA Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.

Perkawinan di laksanakan pada tanggal 20/05/2017, di rumah pengantin perempuan yang bertempat di blok cangkring Rt/Rw 32/08, Desa lohbener, Di nikah kan oleh Naib KUA lohbener bersama Lebe Warka (Zarkoni).

Sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang wajib untuk melangsungkan pernikahan orang tua pengantin perempuan, mengurus surat surat tersebut.

Dalam pengurusan nya melalui Lebe Desa lohbener telah membayar biaya pernikahan sebesar Rp. 2.200,000 (Dua juta dua ratus ribu rupiah) Darno menjelaskan kronologis pernikahan anak nya kepada media Jejak Kasus (28/9/2017).
Anak saya itu sebenarnya masih di bawah umur untuk menginjak umur 17 tahun. Jatuh pada tanggal 10/9/2017. Pernikahan di rumah saya itu sebatas untuk mengesahkan secara rukun Islam. “Kalau secara hukum pemerintah harus sesuai umur.
Saya sudah membayar untuk biaya dispen atau biaya lain-lain, Kepada Lebe Desa Lohbener sebesar Rp. 2,000,000, (Dua juta).
Biaya tambahan alasan untuk Naib di mintain Rp. 200,000.(Dua ratus ribu rupiah) yang saya bayarkan semua nya sebesar Rp. 2200,000, (Dua juta dua ratus ribu rupiah),”imbuhnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tukadsumaga melaksanakan Pam Jalur Upacara Ngaben

Pada tanggal 27/9/2017, Darno di hubungi via telepon oleh Lebe warka (Zarkoni) menyampaikan bahwa anaknya berisial (W) dan (C) untuk datang ke kantor urusan agama (KUA) Lohbener, Di hadapan petugas KUA di sodorkan Buku Nikah. Untuk di tandatangani.
Dan di mintai biaya lagi sebesar Rp 600,000 ( enam ratus ribu rupiah) Dengan alasan untuk biaya kas Negara.

Baca Juga:  Dengan Menggunakan Truck, Personil Sabhara Polres Buleleng Bersinergi dengan Relawan Bahu Membahu Mengankut Logistik Ketempat Pengungsian

Pada tanggal 29/9/2017, wartawan mendatangi KUA lohbener kecamatan lohbener kabupaten Indramayu. Jam 9,30wib untuk konfirmasi di kantor KUA
di ruang kerjanya tidak ada kepala KUA. Padahal masih jam kerja .
Setiap Staf di tanya alasan nya macam-macam ada yang jawab lagi keluar. Dengan nada Acuh cuek bebek.
Ada lagi yang jawab di belakang kantor, terkesan staf KUA lohbener tidak over aktip seketika di minta keterangan dari awak media.

Baca Juga:  Sosialisasikan Karhutla, Sat Binmas Polres Aceh Jaya Memasang Baliho Larangan Membakar Hutan dan Lahan Serta Ancaman Pidananya.

Dalam menjalankan tugas nya wartawan sesuai prsedur mengisi buku tamu.
Sesuai undang undang no 14 tahun 2008 KIP keterbukàn informasi publik.
No 40 jo tahun 1999. UU Pers

Kepala KUA H. Nurudin.S. AG.MHI
harus bertangung jawab atas apa yang di lakukan terhadap biaya pungutan yang tidak wajar.
dalam undang undang tentang biaya pernikahan sudah di atur dalam penetapan PP Nomer 48 tahun 2014, Biaya pernikahan sebesar Rp 600,000 (Enam ratus ribu rupiah). (Carikin).

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB