KSU Miftahul Annisa Memalsukan Dokumen, Dimana Tanggungjawab BPDPKS

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, NAD I Detikkasus.com –Sabtu (29/01/2022) Jika benar Koperasi Serba Usaha (KSU) Miftahul Annisa, yang berada di Desa Sumber Mukti Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Memalsukan data untuk sebagai dokumentasi proses lancarnya bisnis usaha Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Lalu dimana letak hingga bentuk tanggung jawab dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebab BPDPKS itukan bertugas untuk melaksanakan pengelolaan dana Perkebunan Kelapa Sawit. Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah dengan memperhatikan program pemerintah.

Baca Juga:  Tembak Tukang Bangunan, Kelompok Teroris OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

Soalnya kan Nirwana Angkat Kabid Disbunhut Aceh Singkil hingga sampai detik ini masih bungkam, sedikitpun dirinya belum ada memberikan informasi. “Sampai sejauh mana langkah hingga kebijakan yang telah dilakukannya, apakah Nirwana Angkat itu sebatas menggelegar seperti halilintar, untuk menakut-nakuti dan terdiam setelah kenyang”. Ujar Nara sumber di Pakter Tuak

Kalau memang bukan sebatas menggelegar seperti halilintar kemudian membisu, tentunya sudah ada informasi yang dapat diberikan N.A, sebab. diedisi 19/01/2022 terkait isi judul “Ada apa sebenarnya dibalik bungkamnya N.A Kabid Disbunhut Aceh Singkil!!”, sudah sangat mendasar dan jelas, hingga bentuk apa pokok permasalahannya.

Baca Juga:  Tambang Kapfo Rambah Hutan Kawasan, Kades Ketap, "Aktivitas Tambang Tidak Memberi Dampak Positif"

Bahkan dugaan KSU Miftahul Annisa memalsukan data untuk keperluan dokumentasi, patut menjadi sorotan publik dikarenakan:
1. Saat dilakukan pengambilan titik koordinat itu asal-asalan.
2. Pengambilan poto dilakukan pada lokasi yang ada tanaman kelapa sawit nya, sedangkan posisi yang dilakukan replanting masih kondisi hutan belantara.

3. Disalah satu tititik lokasi tidak ada jalan lingkar untuk memudahkan transportasi untuk perawatan hingga memanen buah kelapa sawit, tetapi dalam laporan pengurus KSU Miftahul Annisa “Semua titik lokasi PSR sudah dibuat mereka semuanya berbentuk gambar memiliki jalan lingkar, jika ini benar-benar terjadi apakah bukan bagian dari bentuk kejahatan”.

Baca Juga:  Diduga Pungli Pekon Ambarawa Induk Berdalih Sumbangan

“Mantan Kabid inisial E dan Kepala Dinas Perkebunan Kehutanan Aceh Singkil, beserta Ketua KSU Miftahul Annisa sudah Kong kalikong. Hingga dapat melancarkan bisnis usaha yang dijalankan KSU Miftahul Annisa”. Pantas saja suatu masalah tanah tak kunjung ada penyelesaian dikarenakan, mindset oknum pejabat publik hanya mampu sebatas kong kalikong. Ujar Nara sumber sambil meminum sisa tuak yang ada di gelasnya, (J. Sianipar)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB