Aceh Singkil, NAD I Detikkasus.com –Sabtu (29/01/2022) Jika benar Koperasi Serba Usaha (KSU) Miftahul Annisa, yang berada di Desa Sumber Mukti Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Memalsukan data untuk sebagai dokumentasi proses lancarnya bisnis usaha Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Lalu dimana letak hingga bentuk tanggung jawab dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebab BPDPKS itukan bertugas untuk melaksanakan pengelolaan dana Perkebunan Kelapa Sawit. Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah dengan memperhatikan program pemerintah.
Soalnya kan Nirwana Angkat Kabid Disbunhut Aceh Singkil hingga sampai detik ini masih bungkam, sedikitpun dirinya belum ada memberikan informasi. “Sampai sejauh mana langkah hingga kebijakan yang telah dilakukannya, apakah Nirwana Angkat itu sebatas menggelegar seperti halilintar, untuk menakut-nakuti dan terdiam setelah kenyang”. Ujar Nara sumber di Pakter Tuak
Kalau memang bukan sebatas menggelegar seperti halilintar kemudian membisu, tentunya sudah ada informasi yang dapat diberikan N.A, sebab. diedisi 19/01/2022 terkait isi judul “Ada apa sebenarnya dibalik bungkamnya N.A Kabid Disbunhut Aceh Singkil!!”, sudah sangat mendasar dan jelas, hingga bentuk apa pokok permasalahannya.
Bahkan dugaan KSU Miftahul Annisa memalsukan data untuk keperluan dokumentasi, patut menjadi sorotan publik dikarenakan:
1. Saat dilakukan pengambilan titik koordinat itu asal-asalan.
2. Pengambilan poto dilakukan pada lokasi yang ada tanaman kelapa sawit nya, sedangkan posisi yang dilakukan replanting masih kondisi hutan belantara.
3. Disalah satu tititik lokasi tidak ada jalan lingkar untuk memudahkan transportasi untuk perawatan hingga memanen buah kelapa sawit, tetapi dalam laporan pengurus KSU Miftahul Annisa “Semua titik lokasi PSR sudah dibuat mereka semuanya berbentuk gambar memiliki jalan lingkar, jika ini benar-benar terjadi apakah bukan bagian dari bentuk kejahatan”.
“Mantan Kabid inisial E dan Kepala Dinas Perkebunan Kehutanan Aceh Singkil, beserta Ketua KSU Miftahul Annisa sudah Kong kalikong. Hingga dapat melancarkan bisnis usaha yang dijalankan KSU Miftahul Annisa”. Pantas saja suatu masalah tanah tak kunjung ada penyelesaian dikarenakan, mindset oknum pejabat publik hanya mampu sebatas kong kalikong. Ujar Nara sumber sambil meminum sisa tuak yang ada di gelasnya, (J. Sianipar)