Kronologis OTT Wali Kota Cilegon Banten, Tubagus Iman Ariyadi (TIA) oleh KPK.

JAKARTA, detikkasus.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akhirnya secara resmi menetapkan enam tersangka pasca-operasi tangkap tangan pada Jumat (22/9/2017) kemarin, Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi.

Dalam kasus ini, Iman dan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kronologi penangkapan diawali saat petugas KPK menangkap CEO Cilegon United Football Club berinsial YA di Kantor Bank BJB cabang Cilegon.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Bendungan Way Sekampung Pringsewu Diduga Asal-asalan

“Pada Jumat sore, sekitar 15.30 Wib, Tim KPK mengamankannya, setelah melakukan penarikan uang Rp 800 juta, 3 orang staf dan uang Rp 800 juta telah diamankan,” kata Basaria.

Setelah itu, tim KPK menunju kantor Cilegon United Football Club dan mengamankan lagi uang Rp 352 juta. Uang itu diduga sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United Football Club sebesar Rp 700 juta.

Baca Juga:  Baru Saja Di Aspal Badan Jalan Gang Hong Tuah Dusun Utama Pada  Dua Tahun Yang Lalu, Kini Jembatan Telah Rubuh Alias Patah

Kemudian, tim lain bergerak ke Jalan Tol Cilegon Barat dan mengamankan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo dan 1 orang supir, 1 staf, Dan Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Basaria mengatakan, tim KPK juga telah mengamankan Legal manager PT KIEC Eka Wandoro Dahlan di daerah Kebon Dalem Cilegon. Kemudian, tim menangkap Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, saat dia sedang berada di kantornya.

Baca Juga:  DANDIM TINJAU NORMALISASI ANAK KALI SABI.

Pada saat itu : Wali Kota Cilegon Propinsi Banten Iman Ariyadi datang sendiri ke Gedung KPK pada pukul 23.30 WIB. Iman kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

“Kami berterima kasih karena datang ke sini, itu lebih baik, Kalau tidak datang, pasti akan dijemput tim penyidik,” kata Basaria.

Terakhir, pada Sabtu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak swasta bernama Hendry datang ke Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (DK-1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *